MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — UNICEF Indonesia mengakui, bahwa Sulawesi Selatan merupakan Provinsi Pertama yang mengembangkan Rencana Aksi Provinsi untuk menindaklanjuti Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah.
Hal itu,diungkapkan oleh Direktur Pendidikan UNICEF Indonesia, Katheryn Bennet pada Launching inovasi inovasi PASTI BERAKSI (Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi) di Baruga Pattingalloang, Makassar, Kamis 28 Juli 2022.
Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Resmikan Dua Proyek Pembangunan Melalui Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2021 di Maros
“Saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan saya atas upaya-upaya luar biasa yang telah-dilakukan dalam membantu anak anak yang tidak bersekolah di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan (Andi Sudirman Sulaiman). Sulawesi Selatan merupakan Provinsi Pertama yang mengembangkan Rencana Aksi Provinsi untuk menindaklanjuti Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah,”kata Katheryn Bennet.
“Dengan diluncurkannya Program PASTI BERAKSI hari ini oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami sangat berharap kemajuan yang lebih menggembirakan dapat dicapai dalam membantu anak-anak kita yang tidak bersekolah untuk kembali belajar,” pintanya.
Baca Juga: 14.700 Anak Putus Sekolah Kembali Bersekolah, Gubernur Andi Sudirman: Terus Kolaborasi
UNICEF Indonesia, kata dia, merasa bangga bisa menjadi bagian dari upaya kolaborasi di Sulawesi Selatan. Ini dalam memastikan anak-anak yang tidak bersekolah memiliki kesempatan kedua untuk belajar.
“Kerjasama antara UNICEF dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, (beberapa tahun lalu) melalui rintisan. Program Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Bone dan Takalar. Telah memberikan hasil yang sangat menggembirakan. Melalui kerja keras pemerintah provinsi, kabupaten, desa, dan kelompok masyarakat. Hasil luar biasa tersebut telah berhasil-direplikasi ke 10 kabupaten lainnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Aksi Stop Stunting, Tim Pemprov Sulsel Door to Door Edukasi Orang Tua Balita Cek Tumbuh Kembang Anak
Upaya-upaya yang telah dilakukan telah berhasil memfasilitasi dikembangkannya strategi dan intervensi yang relevan yang mewujudkan kesempatan belajar kedua bagi anak yang tidak sekolah. “Ini merupakan hasil yang sangat patut kita banggakan. Berinvestasi dlam pendidikan, pertumbuhan dan perkembangan anak-anak ini adalah investasi untuk masa depan Indonesia,” akunya.
Di ketahui, PASTI BERAKSI hadir sebagai salah satu solusi sehingga para pemangku kepentingan bisa bersatu menyusun rencana aksi. Hingga implementasi di lapangan dalam upaya mengembalikan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah. Baik di sekolah formal maupun non formal. Serta mencegah anak beresiko putus sekolah agar tidak putus sekolah.
Untuk mendukung percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No. 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS).
Baca Juga: Turunkan Stunting Tahun 2022 di Sulsel, Pendamping Gizi Aksi Pemberian TTD Remaja Putri
Inovasi PASTI BERAKSI menyediakan sistem pendataan berbasis data By Name By Address. Sehingga penanganan ATS dapat lebih efektif melalui intervensi yang tepat dan sasaran penerima manfaat yang lebih akurat. Kolaborasi-dilakukan dari hulu ke hilir secara tuntas melalui pemanfaatan data yang akurat.diharapkan mampu mengatasi permasalahan ATS di Sulawesi Selatan. (cr/*)