MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pasca pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman dan tokoh serta masyarakat asal Kecamatan Mappak dan Kecamatan Simbuang di Tana Toraja, Rabu, 27 Juli 2022 lalu.
Mereka menyampaikan inspirasi dan masukan kepada gubernur baik mengenai kondisi wilayah, infrstruktur, dan lainnya.
Selanjutnya, Gubernur menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Sulawesi Selatan untuk turun ke lapangan. Sebab, telah menjadi tekad untuk pembangunan di wilayah terpencil di Toraja.
Baca juga: Andi Sudirman Resmikan 3 Ruas Jalan di Toraja, Warga: Kami Sangat Puas dan Bangga
“Toraja menjadi daerah yang menjadi fokus kita untuk pembangunan kita. Termasuk di wilayah terpencil dan terisolir,” kata Andi Sudirman.
Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Sukarlan, menjelaskan, setelah pertemuan dengan Gubernur dan masyarakat Simbuang dan Mappak selain tin dari PUTR Sulsel juga turun dari Kementerian PUPR.
Baca juga: Rekonstruksi Jalan Sempit dan Menanjak di poros Enrekang-Pinrang Segera Dikerjakan, Gubernur Andi Sudirman Alokasikan Rp18,2 Miliar
“Selain kami dari Pemprov juga ada dari Kementerian PUPR ke lokasi,” sebutnya, Sabtu, 30 Juli 2022.
Jalan rusak di daerah tersebut ada yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel dan Kewenangan Kabupaten Tana Toraja.
“Untuk Pemprov kita ada kewenangan yang rusak berat di bagian depan. Dan sudah di minta masyarakat untuk ditangani,” jelasnya.
Untuk jalan tanah akan dilakukan pengerasan terlebih dahulu untuk memudahkan proses pengerjaan.
Baca juga: Akibat Longsor, Jalan Palopo-Toraja Lumpuh Total
“Setidaknya kondisi yang ada sekarang, kubangan yang ada di sana tidak asa lagi. Kami diperintahkan inventarisir untuk yang urgent ditangani di 2023,” paparnya.
Adapun jalan yang ada di Simbuang yang menjadi kewengan Provinsi, yakni ruas Massupu-Batas Pinrang, Kabupaten Tana Toraja dengan panjang ruas 55,09 Km.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan persoalan jalan masyarakat Simbuang dan Mappak yang terisolasi juga membutuhkan listrik untuk penerangan. (*)