MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Katrol pendapatan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, melaksanakan Pekan Panutan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Pekan Panutan PBB tersebut,digelar di dua Kecamatan di Kota Makassar. Yakni di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Ujung Pandang pada 30 Mei lalu.
Kemudian, kegiatan pekan panutan kembali dilaksanakan Selasa (31/5/2022). Di kecamatan Wajo dan Kecamatan Makassar.
Baca Juga: Pacu Pembangunan, Dewan Dorong Peningkatan Pajak Daerah
Di mana, kegiatan pekan panutan PBB ini,dibuka langsung oleh, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PBB Bapenda Makassar, Muh Ambar Sallatu.
Kegiatan ini sendiri-dilakukan untuk mengingatkan Kepada Masyarakat agar melakukan pembayaran PBB tepat Waktu sebelum Jatuh Tempo.
“Sehingga Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan dapat maksimal sebelum Jatuh Tempo,” ujar Ambar Sallatu.
Baca Juga: Bentuk Kesepahaman SKPD, Bappeda Gelar Rapat Teknis Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Makassar
Sekedar di ketahui, Bapenda Makassar sangat ruting melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya, rutin melakuk uji petik kepada wajib pajak di beberapa wilayah di Kota Makassar. Bahkan, hal tersebut-dilakukan meski-dihari libur. (cr/*)