BONE, NEWSURBAN.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone, menggelar bimbingan teknis bagi seluruh petugas tim kerja Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Tahun 2024, di Sekretariat KPU Kabupaten Bone, Rabu (03/08/2022).
Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas seluruh anggota Helpdesk, agar tercipta pelayanan prima kepada Parpol nantinya.
“Kita tidak mau ketika partai datang ke helpdesk untuk berkonsultasi. Tapi tim yang bertugas tidak bisa menjawab. Tentu ini tidak kita harapkan,” ujar Nasaruddin Zaelani selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
Baca juga: Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Bone Paparkan Tahap Verifikasi Parpol
Bimtek ini, katanya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Seperti berbagai macam persoalan. Jika tidak bisa menguasai sepenuhnya, minimal kita tahu dasar-dasarnya. Sehingga ada yang bisa menyampaikan ke partai yang datang ke helpdesk,” ucapnya.
Sebagai bekal pengetahuan, Nasaruddin memaparkan secara rinci poin-poin yang termaktub dalam PKPU 4 Tahun 2022. Terutama terkait hal-hal yang akan menjadi tugas dan tanggung jawab KPU di Kabupaten. Seperti pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan.
Baca juga: Terus Menurun, Kepercayaan Publik Terhadap Parpol dan DPR
Menurutnya, layanan helpdesk dari KPU Bone ini sendiri sudah mulai mengaktifkan sejak tanggal 1 Agustus lalu. Dengan demikian partai politik yang ingin melakukan konsultasi terkait tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu Tahun 2024, bisa langsung datang ke helpdesk yang berlokasi di Sekretariat KPU Bone.
“Kita dengan senang hati menerima kawan-kawan dari partai politik jika ingin datang berkonsultasi. Pelayanan helpdesk kita buka setiap hari mulai pukul 08.00-17.00 WITA,” tegas Nasaruddin. (Fan/*)