MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare (Lapas Parepare), Tegar Fauzy Rifai menciptakan alat pendeteksi kebakaran dan kebocoran gas yang terhubung ke Handphone Android. Tegar merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham pengangkatan Tahun 2021 di Lapas Parepare.
Alat tersebut terbuat dari Arduino (pengendali mikro single-board yang bersifat open-source, dirancang untuk memudahkan penggunaan elektronik dalam berbagai bidang) sebagai mikrokontrolernya.
Menurut Tegar, alat ini masih portabel karena masih dirancang kecil sehingga dapat-disimpan di tempat yang rawan terjadi kebakaran. Seperti di dapur, di ruang kerja, dan ruang lainnya.
Baca Juga: Instruksi Gubernur Andi Sudirman, Bupati Yohanis Bassang Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Torut
Pada alat pendeteksi kebakaran ini terdapat juga sensor MQ6 sebagai pendeteksi gas, flame sensor sebagai pendeteksi api, buzzer sebagai alarm dan aplikasi android untuk monitoring/memperoleh notifikasi jika terjadi kebocoran gas/kobaran api.
Tegar yang merupakan lulusan D3 Teknik Elektro Politeknik ATI Makassar belajar dari sisa komponen-komponen pelatihan dan praktik di kampus. “Motivasi alat itu,diciptakan yakni ingin membuat suatu inovasi yang bermanfaat pada Lapas Parepare dan mencegah adanya kebakaran,” Kata Tegar.
Sistem kerja alat ini yakni dapat mendeteksi kebocoran gas dan kobaran api melalui aplikasi android yang sudah-dibuat. Alat ini juga ada menu telepon daruratnya yang bisa di masukkan nomor Dinas Pemadam Kebakaran.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Kirim Relawan untuk Nenek dan Cucu Korban Kebakaran di Takalar
Lebh lanjut, Tegar menjelaskan bahwa Alat ini bekerja menggunakan jaringan internet jadi di manapun bisa dapat notifikasi.
Plh. Kalapas Parepare Rahnianto mengatakan bahwa alat ini dapat menjadi inovasi Lapas Parepare dalam melakukan pembangunan Zona Integrita menuju WBK/WBBM. Inovasi ini juga guna meminimalisir dampak lebih luas akibat terjadinya kebakaran. Pihaknya berharap, alat ini dapat-dikembangkan dan mendapat perhatian di tingkat Kementerian. Sehingga ke depan dapat-dikembangkan dan nantinya dapat-ditiru oleh Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengapresiasi petugas Lapas Parepare yang berhasil menciptakan alat tersebut. “Alat ini layak kita apresiasi dan dapat-digunakan di seluruh Lapas dan Rutan di Sulsel untuk mencegah kebakabaran,” ungkap Liberti.
Liberti berharap alat ini segera-difinalisasi dengan baik dan-dikemas menarik kemudian-didaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya di Kanwil Kemenkumham Sulsel. (cr/*)