Penipuan Modus Penggandaan Uang, Uangnya Malah “Jadi” Tisu Janda di Bone Ditangkap Polisi

# Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta

BONE, NEWSURBAN.ID — Seorang warga Kabupaten Bone melapor ke Polisi dengan laporan korban penipuan modus penggandaan uang oleh seorang seorang janda RT, 48. Atas laporan itu, RT-ditangkap Satuan Resmob Polres Bone.

Polisi menduga RT telah melakukan penipuan modus penggandaan uang. Korbannya lelaki bernama Darmang (47) warga Desa Libureng, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Informasi yang-dihimpun, terduga pelaku RT warga Desa Sanjai, Kabupaten Sinjai ini, melakukan penipuan dengan modus bisa gandakan uang dalam bentuk tunai yang diserahkan korban Damang.

Baca Juga: Maling Bobol Kantor Kelurahan Watampone, Satu Unit Komputer Acer-Dibawa Kabur

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kronologis penipuan,diawali terduga meminta korban menyerahkan uang ke dalam wadah peti.

“Jadi awalnya terduga pelaku ini meminta korban untuk menyerahkan uang. Uang itu, di masukkan ke sebuah peti dalam bungkusan sarung yang-dimiliki pelaku jika ingin mendapatkan uang berganda,” jelasnya, Selasa (23/8/2022).

Setelah itu, pelaku menyimpan peti tersebut di dalam kamar. Terduga pelaku lalu mengatakan kepada korban kalau peti tesebut nanti bisa-dibuka pada waktu yang sudah-disepakati bersama.

Baca Juga: ATM di Bone Di bobol OTK, Puluhan Juta Uang Raib

“Tibalah dengan perjanjian waktu yang telah-disepakati korban akhirnya membuka peti tersebut. Dan ternyata uang yang sudah dia masukan ke dalam peti berubah menjadi tisu,” kata Ardyansyah.

Merasa tertipu serta mengalami kerugian senilai ratusan juta rupiah. Akhirnya korban Darmang melaporkan kejadian ini ke Polisi.

Atas laporan itu, Polisi langsung menangkap terduga pelaku. Kini, RT-ditahan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (fan)

Exit mobile version