HukumNewsNusantaraSulsel

Ringkus Sindikat Pembobol ATM Lintas Sulawesi, Kapolres Bone: Dua Rekan Pelaku Ditetapkan DPO

BONE, NEWSURBAN.ID — Kepolisian Resort (Polres) Bone akhirnya berhasil meringkus pelaku pembobol ATM BRI di SPBU Cabalu, Kelurahan Polewali Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan pada beberapa waktu lalu.

Pelaku di ketahui Sandri Fals lelaki ( 31 ) warga Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot-diamankan di Bogor oleh kepolisian Polres Bone yang bekerjasama kepolisian Polres Bogor.

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku di amankan berdasarkan rekaman CCTV dan sidik jari.

Baca Juga: Tumbangkan Tim Kapolres Bone, Tim Tanete Riattang Juara Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup 2022

“Jadi pelaku ini sudah berpengalaman melakukan aksi pembobol ATM di beberapa wilayah bersama dua rekannya yang masih dalam pencarian,” jelasnya saat menggelar Pres Release Jumat 2/9/2022.

Lanjut Ardyansyah jadi pelaku ini merupakan jaringan antar provinsi. Mereka menyasar mesin ATM yang ada di SPBU.

“Bukan hanya di Bone para pelaku juga ini ketika mendapatkan kesempatan melakukan aksinya di beberapa daerah yang mereka lintasi termasuk Sinjai Bulukumba dan Maros,” kata Ardyansyah.

Baca Juga: Viral! Oknum Guru Aniaya Guru Perempuan di SMKN Kecamatan Mare

Saat ini kepolisian Polres Bone masih melakukan pencarian kepada kedua rekan pelaku. Yang telah di tetapkan sebagai DPO yakni SKH dan USM.

“Termasuk Bank BRI Cabang Bone kami akan melakukan pemanggilan untuk mengambil keterangan,” tambahnya.

Ada pun modus pelaku melakukan aksi pembobolan ATM yakni menguras tabungan korban. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengganjal mesin ATM yang kemudian menyebabkan kartu ATM korban tak dapat di keluarkan.

Setelah korban memanggil petugas SPBU untuk dibantu membenahi pelaku ini mendekat kemudian mengetahui nomor pin ATM korban. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button