NewsNusantaraPariwisataSulsel

Geopark Maros-Pangkep Masuk dalam UNESCO Global Geopark

MAROS-PANGKEP, NEWSURBAN.ID β€” Pusat Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menetapkan Geoprak Maros-Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp). Keputusan ini diambil melalui Rapat Dewan Council Geopark UNESCO di Satun, Thailand.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan menyambut baik dan menyampaikan rasa syukur atas capaian ini.

“Alhamdulillah Geopark Maros-Pangkep dalam rapat Dewan Council Geopark UNESCO di Satun Thailand telah di setujui dan di rekomendasikan sebagai anggota baru UNESCO Global Geopark,” ucap Andi Sudirman.

Baca Juga:Β Gubernur Andi Sudirman: Selamat Bertugas Mayjen Totok, Pangdam XIV Hasanuddin

Ia juga mengapresiasi Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh pihak terkait atas rekomendasi UNESCO ini.

β€œTerima kasih kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Maros, Pemerintah Kabupaten Pangkep, Badan Pengelola Geopark Nasional Maros-Pangkep, serta dukungan dan kerja keras semua pihak serta lapisan masyarakat Maros dan Pangkep,” sebutnya.

Nantinya, penetapan resmi akan di laksankan melalui Sidang UNESCO pada Maret 2023 di Paris, Perancis.

Baca Juga:Β GM PLN Sulselrabar Berganti, Gubernur Andi Sudirman Harap Program Kelistrikan Sulsel Tetap Jalan

Sebelumnya, UNESCO juga telah melaksanakan sejumlah assesmen melalui kunjungan dua evaluator UNESCO Global Park. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur telah menyampaikan potensi Geopark ini serta dukungan Pemprov Sulsel dan Pemkab Pangkep dan Maros.

Geopark Maros-Pangkep memiliki keistimewaan berupa landscape dengan tipe tower karst menjulang tinggi. Yang tersusun dari batuan gamping yang sangat khas.

Baca Juga:Β Gubernur Andi Sudirman Serahkan Bantuan UPZ Pemprov Sulsel untuk Guru dan Pelajar Berprestasi

Menjadi salah satu karst kelas dunia dengan keindahan, keunikan flora dan fauna, nilai-nilai ilmiah dan sosial budaya. Dan, salah satu kawasan karst terluas di dunia.

Sebagai taman bumi dapat-dikelola untuk kepentingan konservasi, edukasi, dan pembangunan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button