MetroNewsNusantaraParlemen

Hasanuddin Leo Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan Hidup

# Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (7/9/2022).

Kegiatan itu menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba dan Dosen Universitas Muslim Indonesia, Andi Tamsil.

Baca Juga: Hasanuddin Leo Klaim Perda PUG Kota Makassar Kuatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan

Melalui sosialisasi Perda ini, Hasanuddin Leo mengajak masyakarat untuk merawat lingkungan terkhusus dalam memperhatikan pohon sekitar. Sebab merupakan bagian dari ibadah.

“Ketika tidak sembarang memotong itu bagian dari ibadah. Ibadah secara umum itu termasuk merawat lingkungan hidup,” ujar Legislator dari Fraksi PAN ini.

Selain masyakarat, Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Ekonomi ini juga mengingatkan kepada pemerintah. Itu untuk tetap menjaga lingkungan termasuk memperhatikan pohon.

Baca Juga: Hasanuddin Leo Nilai Perlu Ada Aturan Perlindungan Pasar Tradisional

“Itu karena kurangnya pemantauan mungkin sehingga lingkungan kita memperhatikan sekarang. Makanya perlu diawasi lebih ketat,” tambahnya.

Adapun mengenai pohon yang acap kali ditebang sembarangan, ia mengaku akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. “Nanti kami akan tindak lanjuti,” ucap Hasanuddin Leo.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan peran masyakarat penting menjadi contoh. Apalagi untuk anak-anak mereka.

Baca Juga: Hasanuddin Leo Meminta Pemkot Makassar Berperan Aktif Soal Layanan Kesehatan

“Ini kan juga bisa menjadi potensi bagi anak-anak kita untuk bisa lebih menjaga lingkungan,” katanya.

Nielma menambahkan merawat lingkungan juga berlaku bagi perusahaan atau instansi manapun. Ia mengingatkan agar mereka tetap memperhatikan itu sebagaimana yang tertera dalam AMDAL.

“Sebab masih banyak perusahaan yang sampahnya itu banyak sekali. Kita khawatirkan itu akan mencemari lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kota Makassar Perkenalkan Aplikasi eRO’TA, Ini Manfaatnya

Dosen Universitas Muslim Indonesia, Andi Tamsil juga berpendapat yang sama. Ia mengatakan bahwa masyarakat sudah harus mulai menjaga lingkungan-dimulai dari hal kecil.

“Seperti tali rapia itu kan biasa-dibuang-buang padahal itu bisa kita simpan sempat bisa-digunakan lagi. Itu salah satu menjaga lingkungan biar tidak banyak sampah,” ucapnya.

“Dan masyakarat kita itu paling boros. Kalau ada makanan itu jangan disisa. Lebih baik-dihabiskan karena itu menjadi sampah juga,” tukas Andi Tamsil. (cr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button