BONE, NEWSURBAN.ID — Isnaini, Kelala Desa atau Kades Pallime resmi ditahan Kejaksaan Negeri Bone. Kades Pallime ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana desa.
Desa Pallime, meruapakan salah satu desa di Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Isnaini resmi,ditahan setelah-ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Watampone. Ia merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan APBDes tahun anggaran 2017.
Baca Juga: Bahas Bantuan Sosial, Komisi IV DPRD Bone Warning Pendamping
Berdasarkan hasil pemeriksaan juga hasil hitungan Inspektorat Kabupaten Bone, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian Rp630 juta lebih.
Kacabjari Pompanua Handoko, membenarkan pelimpahan tersangka Isnaeni dan barang bukti tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Iya tersangka sudah kami limpahkan ke Kejari Bone untuk di lakukan penahanan kepada Isnaeni,” jelasnya.
Baca Juga: Terima SK Guru PPPK, Bupati Bone Harap Tingkatkan Kualitas Kerja
Perbuatan yang-diduga di lakukan oleh tersangka ini, yakni pekerjaan fisik dalam APBDes tahun anggaran 2017. Di mana,dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.
“Adanya kegiatan APBDes 2017 yang belum-dipertanggungjawabkan, pajak yang tidak di setor ke negara, serta adanya kwitansi yang tidak-diyakini kebenarannya. Sehingga, kejaksaan melakukan penahanan terhadap tersangka Isnaeni,” kata Handako. (fan)
Pilihan Redaksi:
- Polres Bone Janji Segera Ekspose Dugaan Korupsi Dana Desa Matajang
- Kepala Desa Mattiro Bulu Bone-Diperiksa Kejaksaan Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa