Tiga Gubernur Sepakat Izin Kontrak Karya Vale Tidak Diperpanjang

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Tiga Gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan sikap sepakat untuk tidak memperpanjang izin kontrak karya Vale (PT. Vale Indonesia Tbk.)

Pernyataan itu,disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura kepada Renja PT. Vale Indonesia Tbk Komisi VII DPR RI.

Baca Juga: RDP di DPR RI, Gubernur Siap Ambil Alih Lahan Vale untuk Kesejahteraan Rakyat Sulsel

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Para Gubernur meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.

Gubernur Andi Sudirman mengaku, bahwa keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

Baca Juga: Sukses Vale Indonesia Jadi Contoh BUMN Tambang Lain

“Yang di lakukan PT. Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov. Sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka,” jelasnya.

Jika konsesi lahan Vale dapat di kelola oleh BUMD, kata dia, maka akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa di kontrol oleh seluruh rakyat,” tegasnya.

Baca Juga: Andi Sudirman: Alhamdulillah, PT. Vale Serahkan Bandara Sorowako ke Pemprov Sulsel

“Sulsel memiliki kekayaan SDA yang seharusnya dapat di nikmati oleh masyarakat langsung. kita tidak boleh menjadi penonton di wilayah sendiri, kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi juga meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT. Vale. “Konsesinya bisa-diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang. Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang-diberikan dari Allah,” ujarnya.

Sama halnya,diungkapkan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang juga mengusulkan hal tersebut. (*)

Exit mobile version