NewsNusantaraSulsel

Kado Pernikahan Persembahan Disdukcapil Bulukumba

BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba melaunching inovasi baru, Kado Pernikahan. Apa itu?

Di era pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf, inovasi menjadi perhatian serius. Sebab di berbagai kesempatan, bupati berlatar pengusaha itu, selalu menekankan pentingnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi.

Bupati yang akrab disapa Andi Utta, tak main-main dalam memajukan kabupaten berjuluk Bumi Panritalopi, termasuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Tak terkecuali, pelayanan administrasi dan kependudukan (adminduk).

Baca Juga: Puji 3 Ide Inovasi Kabupaten Bulukumba, Deputi LAN-RI: Dahsyat, Pertama di Indonesia

Cara berpikir bupati yang cepat itu, dijawab oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba. Di bawah kepemimpinan Dedi Rahmadi, Disdukcapil Bulukumba diganjar pujian setelah launching ide inovasi Kado Pernikahan.

Tak butuh waktu lama, Disdukcapil Bulukumba langsung melakukan ujicoba penyerahan kado pernikahan 3 KK dan 2 KTP-el kepada Ika Marcelina dan Suardi di Desa Bijawang Kecamatan Ujungloe, Jumat, 9 September 2022. Selain itu, kedua mempelai juga menerima Buku Nikah dari KUA.

Kepala Disdukcapil, Dedi Rahmadi mengaku tak ingin terlena dengan pujian. Meski katanya, pujian dan apresiasi itu penting. Tapi apalah artinya pujian, jika tak dibarengi dengan kerja nyata.

“Pujian harus berujung pembuktian. Kami selalu ingat pesan Pak Bupati, untuk memajukan pelayanan masyarakat, kuncinya kurangi cerita perbanyak kerja,” ujarnya.

Baca Juga: Pemda Bulukumba Gagas Pendidikan Back To Nature di Sekolah

Dedi menyebut, ujicoba penyerahan kado pernikahan ini, untuk melihat kekurangan dan kendala-kendala yang-dihadapi dalam pelaksanaan inovasi, baik di pihak-Disdukcapil maupun pihak Kemenag (KUA), yang selanjutnya-ditindaklanjuti dalam sebuah perjanjian kerjasama.

“Ini inovasinya Ibu Endang. Saya hanya mengarahkan dan meluruskan saja. Insya Allah kami sempurnakan dulu, untuk selanjutnya,dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dan-dilaunching oleh Bapak Bupati,” katanya.

Dedi berpandangan, masih banyak hal yang perlu dibenahi, seperti bagaimana kalau salah satu calon pengantinnya dari luar Kabupaten Bulukumba, yang tentu dokumen kependudukannya bukan Disdukcapil Bulukumba yang keluarkan.

“Tentunya kami harus komunikasikan dengan-Disdukcapil asal pengantin tersebut. Hal lain, kami juga pikirkan bagaimana kalau calon pengantin yang berstatus duda atau janda yang punya anak. Di sini kami bisa menangkap peluang pelayanan dokumen lainnya untuk anak calon pengantin, seperti kepemilikan KIA dan KTP-el untuk yang telah berusia 17 tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Humas Pemkab Bulukumba Raih Top GPR Award 2022

Dedi menambahkan, inovasi kado pernikahan terinspirasi dari banyaknya warga yang telah menikah, tapi belum malaporkan perubahan statusnya ke-Disdukcapil Bulukumba.

“Kebanyakan nanti setelah lahir anaknya baru mengurus perubahan status pernikahan di KTP, pisah KK dari orangtua, sekaligus mengurus akte kelahiran anaknya,” katanya.

Ia menjelaskan, kado pernikahan ini adalah salah satu inovasi unggulan-Disdukcapil Bulukumba untuk mencapai target visi misi Bupati dan Wabup dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui layanan terintegrasi.

“Satu permohonan mendapatkan 6 dokumen berupa Buku Nikah, 3 KK dan 2 keping KTP-el perubahan status,” terang mantan Kabag Protokol Setda Bulukumba tersebut.

Sementara, Kabid Pendaftaran Penduduk-Disdukcapil Bulukumba Andi Syamsu Alam mengemukakan bahwa penyerahan kado pernikahan kedua mempelai merupakan ujicoba terkait layanan ini.

Baca Juga: Ketua Dekranasda Bulukumba Herfida Attas Optimis Produk Bulukumba Go International

“Ini kerja sama Dinas Dukcapil dengan Kemenag Bulukumba. Kita harap seluruh KUA dapat mengimplementasikan inovasi ini di daerahnya masing-masing,” tuturnya.

Inovator kado pernikahan-Disdukcapil, Endang Muliani berharap inovasi ini bisa-diterima oleh masyarakat Bulukumba sebagai wujud pelayanan agar lebih mudah dan lebih praktis.

“Jadi, tidak lagi ke Dukcapil untuk merubah status. Cukup saat mendaftar di KUA, kedua calon pengantin juga sudah bisa melaporkan perubahan statusnya,” jelasnya.

Baca Juga: Inspiratif, Kini Jutsuka Tembus Ritel Modern

Sebelumnya, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN-RI, Dr Tri Widodo Wahyu Utomo melaunching 85 inovasi Kabupaten Bulukumba di Aula Kantor Bappelitbangda Bulukumba, Rabu, 7 September 2022. Ia memuji 3 ide inovasi Pemkab Bulukumba. Salah satunya, ide inovasi kado pernikahan.

“Tidak perlu lagi urus-urus berkas ke sana ke mari. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk warganya, apalagi dalam memberikan kado nikah. Sependek pengetahuan saya, belaum ada di Indonesia,” jelas Tri.

Pujian yang sama juga di lontarkan Organisasi Kepala Desa Apdesi dan Papdesi di Kabupaten Bulukumba. Mereka turut mengakui ide inovasi tersebut. (cr/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button