BONE, NEWSURBAN.ID — Kabar tak sedap di alami para guru di Kabupaten Bone. Pasalnya, para guru bayar bimtek Rp250 ribu. Namun, Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin mengaku tidak mengetahui pungutan itu.
Di ketahui, pungutan itu, mengikuti-diseminasi bimbingan teknis (Bimtek). Kegiatan ini, untuk memajukan dan melestarikan sastra Bahasa Bugis Daerah.
Untuk kegiatan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Sulawesi Selatan mengadakan Pra Festival Bahasa dan Sastra tingkat SD dan SMP Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Pusat Tiadakan Pegawai Honorer, Bupati Bone: Semoga Bisa Berubah
Kegiatan bimtek-diseminasi Pra Festival bahasa dan Sastra daerah Bugis ini,digelar di Gedung PGRI Bone. Uang di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Andi Fajaruddin. Di dampingi panitia pelaksana dan para guru peserta bimtek.
Di mana kegiatan bimtek-diseminasi ini para guru peserta-dibebankan membayar uang pendaftaran senilai Rp250 ribu rupiah per guru peserta.
Namun, kegiatan bimtek tersebut melahirkan kejanggalan. Lantaran uang pembayaran peserta guru senilai Rp250 ribu tidak-diketahui pasti oleh pihak Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Bahas Bantuan Sosial, Komisi IV DPRD Bone Warning Pendamping
“Oh saya tidak tau itu ndi kalau ada semacam pembayar dari guru peserta. Mungkin di bagain panitianya,” ungkap Kepala Dinas.
Lanjut Fajaruddin bahwa kegiatan bimtek ini memang kita lakukan dalam setiap tahunnya.
“Pesertanya ini hanya untuk para guru bahasa daerah ditingkat SD dan SMP se Kabupaten Bone, kemungkinan uang pserta bimtek yang 250 ribu itu untuk biaya komsusi atau biaya gedung,” ucap Andi Faharuddin.
Baca Juga: Ketua DPRD Bone Sepakat Tolak Kenaikan BBM
Fajaruddin menambahkan jika diseminasi ini untuk menjaga dan melestarikan bahasa bugis dan persiapan ajang festival bahasa daerah bugis ke tingkat provinsi Sulawesi Selatan.
“Jadi guru pra festival yang pernah mengikuti training di balai bahasa provinsi dan nantinya akan mengajar dan melatih siswa di sekolah masing-masing,” tambahnya. (fan)