KriminalNewsPeristiwaSulsel

Petugas Lapas Bulukumba Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu

BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba (Lapas Bulukumba) Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) gagalkan upaya penyelundupan kristal bening diduga sabu-sabu.

Kalapas Mutzaini, Selasa (12/09/2022) di Lapas Bulukumba mengatakan bahwa pad Senin Sore, sekitar Pukul 16.30 Wita petugas menggeledah barang titipan salah seorang pembesuk berinisial F (22).

“Saat menggeledah, petugas menemukan 1 bungkus kristal bening yang-diduga Sabu dari dalam botol shampoo. Barang tersebut hendak dikirimkan ke salah seorang narapidana berinisial F (24) yang merupakan saudara kandung pengantar paket tersebut,” Kata Kalapas Mutzaini.

Baca juga: Humas Pemkab Bulukumba Raih Top GPR Award 2022

Petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Bulukumba, Muh. Fadil.

“Awalnya Fadhil mulai curiga pada barang bawaan tersebut. Karena salah satu barang kemasan yang berupa shampo tersebut sudah tidak tersegel berbeda dengan barang lainnya. Setelah melakukan pemeriksaan dengan lebih teliti-ditemukan satu buah bungkusan plastik bening yang dugaan sabu di dalam shampo tersebut. Petugas kemudian menghubungi komandan Regu jaga kemudian melanjutkan ke Kepala Pengamanan dan Kalapas untuk melaporkan perihal temuan paket tersebut,” Ungkap Mutzaini.

Baca juga: Tiga Gadis Asal Sulsel Jadi Kurir Sabu Diamankan di Nunukan

Kalapas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Selanjutnya-dilaporkan ke Polres Bulukumba untuk-dilakukan pemeriksaan kepada penitip barang.

Setelah melakukan pemeriksaan. Kemudian melanjutkan dengan serah terima barang bukti dari Kalapas Mutzaini ke Kasat Narkoba Polres Bulukumba Darmawangsa. Dan Penitip barang di bawa ke Polres Bulukumba untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: 21 Orang Ditangkap dan 3 masih DPO, Kapolres: Bone Darurat Narkoba

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumha Sulsel, Suprapto mengatakan bahwa segera laporkan kejadian tersebut kepada aparat berwenang atau kepala BNN Sulsel. Guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada seluruh Kalapas dan Karutan di Sulsel, Suprapto meminta untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya. Utamanya pada pengamanan pintu Utama (P2U). Selain itu meminta juga untuk-dilakukan deteksi dini dan bersinergi dengan aparat penegak hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button