Pemkab Gowa Dukung Penataan DAS Je’neberang

GOWA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyambut baik dan siap mendukung penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Je’neberang yang akan dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka menyikapi Isu Strategis terkait Konservasi Lingkungan dan Strategi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang di Ruang Rapat Bupati Gowa, Senin (19/9).

“Mari kita sama-sama rapikan. Kita dukung 100 persen Kepala BBWS Pompengan Je’neberang untuk melakukan penataan,” ujar Adnan.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih Jadi Catatan Kemajuan Demokrasi di Gowa

Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan bahwa hal ini sangat penting-dilakukan untuk menjaga Bendungan Bili-Bili agar tetap terjaga kedepan. Apalagi menurutnya saat ini daya tampung Bendungan Bili-Bili tidak seperti dulu, sehingga ketika hujan turun pasti-dilakukan pembukaan pintu air.

Lanjut Adnan, ketika-dilakukan pembukaan pintu air, maka inilah yang mengakibatkan banjir di sepanjang aliran Sungai Jeneberang.

“Supaya kita betul-betul bisa menjaga bendungan agar bisa pulih seperti dulu karena kita juga berkepetingan untuk itu. Di mana setiap musim penghujan ketika melewati elevasi maka akan-dilakukan pembukaan pintu air dan ketika-dibuka maka ini akan mengakibatkan banjir di sepanjang aliran Sungai Jeneberang,” ungkapnya.

Baca Juga: Program Mahasantri Pemkab Gowa-UINAM Masuk Tahap Penandatanganan Kerja Sama

Adnan menyebutkan dalam penataan ini, ada dua yang perlu-diperhatikan yaitu, lokasi tambang di sepanjang DAS Jeneberang. Dia meminta BBWS Pompengan Jeneberang untuk melakukan pendataan dan identifikasi lokasi yang boleh dan yang tidak boleh-dilakukan penambangan.

“Kalau ada lokasi yang memang tidak boleh ada aktivitas tambang maka tidak boleh ada aktivitas tambang di situ. Ini butuh ketegasan, siapapun tidak boleh melakukan aktivitas tambang,” ungkapnya.

Kemudian yang perlu-diperhatikan kata Adnan adalah kawasan kuliner seperti lesehan. Ia berharap jika memang akan-ditertibkan, maka harus-disiapkan tempat relokasi yang strategis karena ini menyangkut pendapatan masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Gowa Jadi Daerah Pengguna PDN dalam Pengadaan Barang dan Jasa 

“Pemkab Gowa akan menunjuk satu dinas untuk melakukan pendataan masyarakat yang berjualan dan terkena dampak penataan kawasan. Kemudian balai menunjuk titik yang lebih strategis yang bisa di tempati saat pemindahan atau relokasi. Saya berharap kita tidak memutus pendapatan masyarakat yang mampu memberikan kehidupan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Djaya Sukarno mengatakan bahwa dalam penataan ini pihaknya akan melakukan pemetaan area-area yang boleh dan tidak boleh-dilakukan penambangan.

Selain itu, Djaya Sukarno mengatakan bahwa BBWS Pompengan Jeneberang akan berusaha memenuhi tuntutan masyarakat khususnya yang memanfaatkan sekitar bendungan untuk wisata kuliner. Menurutnya tempat-tempat kuliner yang ada saat ini berada di area genangan dan-dianggap membahayakan pemilik maupun pengunjung.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan PPDI Gowa, Adnan Harap Mampu Sukseskan Program Pemerintah

“Nanti kami akan carikan lokasi-lokasi yang view-nya bagus dan aman juga untuk masyarakat. Kami juga akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata karena kami membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gowa. Dan proses penataan sendiri masih berjalan,” tambahnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Bakti Haruni. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, Kepala DLH Kabupaten Gowa, Azhari Azis, Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas. Dan jajaran Direksi Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri. (JN/AR)

Exit mobile version