EkonomiNewsNusantaraSulsel

Dinilai Tidak Bermanfaat bagi Kesejahteraan Masyarakat Lutim, Legislator PKS Ini Setuju Kontrak Karya PT Vale Tidak Diperpanjang

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Terkait polemik perpanjangan kontrak karya PT Vale di Sulawesi Selatan, anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur (Lutim) KH. Suardi Ismail dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutim ikut angkat suara.

Menurutnya, PKS adalah partai yang konsisten menyuarakan keadilan, karena itu adalah falsafah dasar perjuangan partai.

“Saya melihat keberadaan PT Vale di Luwu Timur selama ini memang belum banyak berbuat meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti yang kita harapkan. Bahkan masih banyak penduduk di Lutim yang berada dalam zona kemiskinan ekstrem,” ujar KH. Suardi Ismail yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutim, Rabu, (21/9).

Baca Juga: Pengamat: PT Vale Hanya Perusahaan Broker yang Menenteng Izin Kontrak Karya

Karenanya, dia setuju jika kontrak karya PT Vale tidak usah lagi-dilperpanjang. Apalagi pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dengan perseroda sudah menyatakan siap untuk mengelola konsesi tambang seluas 108.000 hektar tersebut.

Namun KH. suardi Ismail menekankan agar para karyawan yang sudah mengabdikan diri di perusahaan tersebut. Bahkan, memiliki karier yang bagus, tetap-dipertahankan sesuai dengan strata jabatannya masing-masing.

“Begitupun dengan penghasilannya bahkan kalau perlu-ditingkatkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Datu Luwu Dukung Gubernur Sulsel Atas Kontrak Karya PT Vale

Dia yakin, kalau pengelolaan lahan seluas 108.000 hektar tersebut-diserahkan ke putra-putri daerah Sulsel untuk-dikelola, khususnya di Luwu Timur. Maka kemiskinan akan segera bisa-ditekan bahkan-dihilangkan.

“Karena tentu berbeda antara PT Vale dan perseroda. PT Vale adalah perusahaan besar multinasional, terlalu banyak tenaga asing yang harus-dibayar mahal begitupun dengan para investor mereka yang butuh terus menghasilkan uang. Baik melalui profit perusahaan maupun di pasar saham. Sedangkan Perseroda bisa fokus untuk meningkatkan pendapatan bagi daerah, dan pengalokasiannya lebih maksimal ke peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat di Luwu Timur khususnya. Karena memang itu tugas utama dari pemerintah. Sedangkan tugas utama dari perusahaan hanyalah memperkaya para pemilik perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga: Luwu Miskin Ekstrem, Vale Pesta Pora 54 Tahun

KH. Suardi Ismail berharap pemerintah pusat bisa lebih adil dan memperhatikan secara jujur bagaimana dampak yang-dihasilkan dengan adanya perusahaan raksasa tersebut di Luwu Timur.

“Tentu bukan terkait pengelolaan lingkungan saja yang harus-diukur, karena memang itu adalah kewajiban sebuah perusahaan untuk mengelola dampak lingkungannya. Tetapi yang harus-diperhatikan apakah sebanding sumber daya yang-dikelola dengan manfaat yang-dirasakan masyarakat asli. Yang tinggal di daerah tersebut,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button