NasionalNewsNusantara

Ini Daftar Tiga Wakapolda yang Diganti

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Mutasi besar di tubuh Polri kembali,dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Senin (26/9). Dalam mutasi ini, ada tiga Wakapolda yang diganti.

Ada 30 perwira tinggi dan periwa menengah yang bergeser dalam mutasi ini. Selain tiga Wakapolda yang diganti, Listyo juga mengganti Kapolres Metro Jakarta Selatan dan menunjuk Kombes Ade Ary Syam Indradi, sebagai pengganti.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rotasi tersebut berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.

Baca Juga: Mutasi 30 Pati dan Pamen, Kapolri Ganti Tiga Wakapolda

Dalam telegram Kapolri itu, posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan kini,diduduki Kombes Ade Ary Syam Indradi. Sebelumnya, Ade menjabat sebagai Kabaganev Robinopsnal Bareskrim Polri.

Ade menggantikan posisi Kombes Yandri Irsan yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kapolres Metro Jakarta Selatan. Penggantian ini, sebagai imbas Kombes Budhi Herdi Susianto selaku mantan Kapolres Jakarta Selatan tersandung kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Mutasi 15 Personel, Mulai Pati dan Pamen Hingga Pama

Sementara untuk jabatan tiga Wakapolda, Brigjen Agus Suharnoko di promosikan menjadi Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri). Ia yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK.II Bareskrim Polri. Ia menggantikan Brigjen Rudi Pranoto yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Kemudian, posisi Wakapolda Kalimantan Timur (Kaltim) akan-diisi oleh Brigjen Mujiyono yang sebelumnya Widya Iswara Sespim Lemdiklat Polri. Ia menggantikan Brigjen Hariyanto yang-dimutasikan sebagai Pati Polda Kaltim dalam rangka pensiun.

Baca Juga: Mutasi Polri, 174 Perwira Polri Bergeser

Selanjutnya, Brigjen Syamsul Bahri kini menjabat sebagai Wakapolda Aceh yang sebelumnya Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri. Dia menggantikan Brigjen Agus Kurniady Sutisna yang-dimutasi menjadi Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun. (#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button