MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk percepat penurunan kasus stunting kian serius melalui SK Wakil Wali Kota Makassar No. 470/747/DPPKB/VI/2022..Untuk percepat penurunan kasus stunting, Pemkot Makassar membentuk tim audit.
Mewakili Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan HAM Sekretariat Daerah Kota Makassar M Yasir mengikuti Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting (AKS) di Kantor Kecamatan Tamalate, Selasa (27/09).
Baca Juga: Atasi Stunting Lahirkan Generasi Cerdas dan Sehat, Wawali Fatma: Kemajuan Kota di Tangan Anak Cucu Kita
M Yasir menyebutkan keberadaan tim audit kasus stunting penting sebagai upaya pencegahan yang berkelanjutan. Juga sebagai deteksi dini, diagnosis, intervensi dini terhadap kasus stunting di Makassar.
Kata M Yasir, tim audit di bentuk sebagai tindaklanjut edaran Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten dan Kota.
Baca Juga: Fatmawati Rusdi: Pemberantasan Stunting pada Anak Tugas Kita Semua
“Tim audit ini telah di bekali kertas kerja dalam melakukan analisis sesuai kebutuhan. Datanya di gunakan untuk mendapatkan informasi. Dalam menjalankan fungsi pemeriksaan,” ujar M Yasir.
Ia menyebutkan hasil audit yang di lakukan tim di lapangan. Akan menjadi dasar menyusun kebijakan atau intervensi yang akan di terapkan nantinya.
“Temuan ini nanti dapat di gunakan dalam menyusun laporan resiko kasus stunting. Untuk kebijakan lebih lanjut,” bebernya. (#)