NewsNusantaraSulsel

Era Kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel Sabet Dua Penghargaan PPD dari Bappenas

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur sabet dua penghargaan PPD dari Bappenas. Anugerah penghargaan pembangunan daerah ini,diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kedua penghargaan itu adalah Penghargaan khusus Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon Tahun 2022 dan kedua adalah Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022. Penghargaan ini,diserahkan langsung Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta.

Era Kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel Sabet Dua Penghargaan PPD dari BappenasKepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel Andi Darmawan Bintang mewakili Gubernur Sulsel mengatakan, Pemerintah pusat menilai Pemerintah Provinsi Sulsel memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung dan implementasi PRK / Low Carbon Development Indonesia (LCDI). Dukungan dan komitmen-diwujudkan dalam bentuk Menyusun dokumen kaji ulang rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Sulsel.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Raih Apresiasi Permohonan Hak Cipta Tertinggi di DJKI dari Kemenkumham

“Kami Telah menindaklanjuti LCDI dengan menetapkan Pokja Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sejak tahun 2018 hingga tahun 2022. SK Pokja Pembangunan rendah Karbon untuk tahun 2022 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 949/IV/Tahun 2022. Di mana anggota Pokja telah melibatkan para pihak yang terdiri dari OPD (sektor Lahan, Pertanian, Energi dan Limbah), Universitas dan NGO lokal,” beber Andi Darmawan Bintang, Kamis (29/9/2022) di Jakarta.

Selain itu, pemprov juga di nilai mampu menggiatkan dan berperan aktif dalam melakukan Pemantauan, Evaluasi. Dan Pelaporan kegiatan mitigasi yang dilakukan pemerintah Provinsi Sulsel menggunakan anggaran APBD. Dengan menggunakan sistem PEP online yang saat ini di kenal dengan AKSARA.

Pemerintah Sulsel melalui POKJA PRK telah melakukan penginputan kegiatan mitigasi sejak tahun 2010 hingga tahun 2020.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Dukung Pushidrosal TNI AL Survei dan Pemetaan Hidro-oseanografi di Perairan ALKI II

“Pemprov Sulsel juga di nilai mampu menanggapi isu-isu lingkungan hidup dan perubahan iklim kedalam RPJMD Sulsel Tahun 2019-2023. Dan menjadikan potensi penurunan emisi sebagai salah satu indikator sasaran pada Misi 5 RPJMD ,” tambah Darmawan Bintang.

Lebih lanjut Andi Darmawan Bintang mengatakan, Bappenas juga menilai bahwa Pemprov Sulsel mampu Meningkatkan Produktivitas. Dan Daya Saing Produk Sumberdaya Alam yang Berkelanjutan dengan sasaran Terpeliharanya kualitas lingkungan hidup. Serta kemampuan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

“Inisiai integrasi PRK/LCDI telah-dilakukan di Prov. Sulsel dengan memasukkan target penurunan emisi gas rumah kaca. Sebagai indikator kinerja (IKU) sebesar 1,347 juta ton CO2 Equivalen hingga tahun 2023 (akhir RPJMD),” ujar Darmawan Bintang. (#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button