Ini Dia 100 Negara Termiskin di Dunia, Termasuk Indonesia

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Berdasarkan Gross Nasional Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita, Indonesia masuk dalam 100 negara termiskin di dunia.

Data World Population Review, menempatkan Indonesia masuk dalam urutan ke-73 dari 100 negara termiskin di dunia. Pendapatan nasional bruto RI tercatat USD3.870 per kapita pada 2020.

Sumber lain, gfmag.com menyebut, Indonesia menjadi negara paling miskin nomor 91 di dunia pada 2022.

Baca Juga: Ikuti Arahan Presiden, Andi Sudirman Dukung dukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Data ini,diukur dengan produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP). Dan purchasing power parity (PPP) atau keseimbangan kemampuan berbelanja. Tercatat, angka PDB dan PPP RI sebesar USD14.535

Membandingkan dengan beberapa negara di Asia Tenggara yang masuk daftar 100 negara paling miskin, posisi Indonesia masih lebih baik . Seperti Vietnam yang berada, Filipina, Kamboja, Myanmar, dan Timor Leste.

Sebelumnya, Bank Dunia (World Bank) mengubah batas garis kemiskinan. Hal ini membuat 13 juta warga Indonesia yang sebelumnya masuk golongan menengah bawah menjadi jatuh miskin.

Baca Juga: Jadi Inspektur Upaca HUT ke-44 Kota Palu, Gubernur Rusdy Mastura: Indeks Pembangunan Paling Tinggi, Angka Kemiskinan Paling Rendah di Palu

Hal ini terungkap dalam laporan ‘East Asia and The Pacific Economic Update October 2022’.

Basis perhitungan terbaru ini mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2017. Sementara, basis perhitungan yang lama adalah keseimbangan kemampuan berbelanja 2011.

Batas garis kemiskinan Bank Dunia tersebut tentu berbeda dengan yang menjadi acuan Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Tahun 2022, BPS Klaim Angka Kemiskinan di Sulsel Turun 0,15 Persen

Dalam basis perhitungan terbaru, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari.

Dengan asumsi kurs Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp32.812 per kapita per hari atau Rp984.360 per kapita per bulan.

Sementara itu, BPS mengartikan garis kemiskinan sebagai cerminan nilai rupiah pengeluaran minimum yang-diperlukan seseorang. Untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.

Baca Juga: DPRD Soroti Kemiskinan, BPS: Angka Kemiskinan Sulsel Menurun

Garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM).

Garis kemiskinan yang-digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469,00 per kapita per bulan dengan komposisi GKM sebesar Rp374.455,00 (74,08 persen) dan GKNM sebesar Rp131.014,00 (25,92 persen). (#)

Exit mobile version