NasionalNewsNusantaraSulsel

Gubernur Andi Sudirman Beberkan Upaya Menurunkan Permasalahan Tumpang Tindih Pemanfaatan Lahan di Hadapan Menteri Kabinet Indonesia Maju

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, bahwa Pemprov Sulsel sangat mendukung kebijakan satu peta. Hal itu, dia sampaikan saat berdiskusi bersama para Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa 4 Oktober 2022.

Menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir di antaranya Menko Perekonomian, bapak Airlangga Hartarto; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto; Menteri ESDM, bapak Arifin Tasrif; Menteri PUPR, bapak M. Basuki Hadimuljono; Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita; Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Serta di hadiri Kepala Badan Informasi Geospasial Kemenko Perekonomian Aris Marfai; para Gubernur, Bupati/Walikota, Perguruan Tinggi, Mitra Pembangunan, dan Asosiasi.

Baca Juga: Andi Sudirman Raih Penghargaan Nasional dari Menko Perekonomian RI

“Pemprov Sulsel terus berkomitmen untuk mendukung Kebijakan Satu Peta. Hadirnya kebijakan satu peta ini, sangat mendukung penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan lahan,” ungkap Andi Sudirman.

Untuk menurunkan permasalahan tatakan ini, Pemprov Sulsel telah melakukan revisi untuk Perda RTRW.

Hal itulah yang mendasari Gubernur Sulsel Andi Sudirman meraih penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, yakni Penganugerahan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang melalui Revisi RTRW Provinsi.

Baca Juga: Dukung Arahan Presiden, Andi Sudirman Sulaiman Gunakan Mobil Listrik

“Kita telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041. Ini menjadi Perda RTRW pertama hasil terintegrasi RZWP3K dan UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Dengan hadirnya Perda RTRW ini, tindak lanjut rencana aksi, koordinasi lintas sektor sehingga Sulsel berhasil menurunkan secara drastis angka ketidaksesuaian tatakan dari 47.993 Ha (44,7%) menjadi 1.380 Ha (0,03%).

“Hadirnya kebijakan satu peta ini sangat memudahkan investasi. Kita harap, ini akan lebih memudahkan perencanaan pembangunan yang lebih tertata, termasuk dalam mengakomodasi sistem investasi dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga penyelesaian ketidaksesuaian peta dapat di selesaikan,” terangnya. (#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button