MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemilihan Ketua R/RW di pastikan tidak di lakukan tahun ini. Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto tunda Pemilu Raya RT/RW sampai 2024.
Alasan Danny Pomanto tunda pemilihan Ketua RT/RW, untuk menjaga kekondusifan pemilihan.
Wali Kota Danny menilai, langkah tersebut tepat untuk mencegah terjadinya keributan di masyarakat.
Terlebih, Pemilu Raya RT/RW mendapat sorotan dari banyak mantan ketua RT/RW karena pelaksanaannya secara elektronik voting atau e-voting.
Tak hanya itu, Danny juga mengaku, Pemilu Raya RT/RW akan-dilangsungkan pada 2024 mendatang bersamaan dengan Pemilu.
Baca Juga : Dihapus 2023, Selamat Tinggal Pejabat Sub Koordinator!
“Kemungkinan besar saya undur sampai 2024, kasi sama dengan Pilpres dan Pilkada. Daripada bertengkar dan kerawanan sosial mending saya tunda,” ungkap Danny Pomanto, Rabu (5/10/2022).
Sebagai informasi, Pemkot Makassar telah merencanakan Pemilu Raya RT/RW digelar November mendatang.
Bahkan Pemkot Makassar sudah menyiapkan infrastruktur berupa aplikasi yang akan digunakan dalam e-voting.
Tetapi, kebijakan Pemkot ini menuai sorotan, bukan hanya dari masyarakat tapi juga dari DPRD Kota Makassar.
Senada di sampaikan Kepala Badan Pembedayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Harun Rani.
Menurut Harun mengatakan, Pemilu Raya RT/RW secara e-voting masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. “Penundaan ini untuk menghindari keributan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Makassar juga tidak bisa serta merta mengubah e-voting menjadi pemilihan konvensional.
Kata dia, regulasi dan segala perencanaan sudah di lakukan. Artinya, lanjut dia, jika metodenya di ubah, otomatis regulasi yang ada harus di ubah kembali.
Baca Juga : Update Jalan Ruas Tun Abdul Razak di Gowa, Andi Sudirman: Tahap Pengaspalan
“Regulasi harus di ubah, anggaran juga harus di ubah, proses semua dari awal, butuh waktu yang lama. Jadi tidak gampang,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid mempertanyakan alasan Pemkot menunda Pemilu Raya RT/RW ini.
Ia mengungkapkan, anggarannya sudah di ketuk dalam APBD Perubahan sebesar Rp2,9 miliar.
Penundaan pemilihan ini otomatis akan menambah angka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Pemkot tahun 2022. “Kalau sudah ada di perubahan harusnya di jalankan,” ujar Ketua PAN Makassar ini.
Ia pun sangat menyayangkan langkah dari eksekutif,dikhawatirkan penundaan ini akan menambah polemik di masyarakat. (bs-ar)