MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menghadiri Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024. Rakor di gelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, di Hotel Four Points Makassar, Kamis, 13 Oktober 2022.
Abdul Hayat menjelaskan, kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dengan duduk bersama melakukan langkah pencegahan terkait dengan berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Termasuk dengan kemungkinan pelanggaran keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis.
“Itulah kita duduk bersama menyangkut pelanggaran-pelanggaran itu bersama stakeholder, makanya judulnya tadi itu bersama masyarakat ikut memantau dan seterusnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Abdul Hayat Apresiasi Kinerja Baznas Urus Zakat di Sulsel
Abdul Hayat juga mengungkapkan, dalam melakukan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan, pemerintah tidak mungkin dapat bekerja sendiri tanpa keterlibatan stakeholder terkait.
Untuk itu, Abdul Hayat berharap ada upaya komunikasi yang berjenjang mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/ kelurahan dalam melakukan pengawasan.
“Berharap kita komunikasi ini berjenjang dan segera, karena kalau tidak diputuskan cepat itu menjadi masalah juga. Ini punya target-target tertentu,” jelasnya.
Baca Juga: Bawaslu Bone Beri Atensi Netralitas Aparat pada Pemilu 2024
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi, mengungkapkan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya memaksimalkan penanganan terhadap pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Kami dari Bawaslu melakukan langkah pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Kalau ini terkendali maka pelanggaran akan semakin ringan,” ujarnya.
Dalam dua tahun terakhir, kata Arumahi, di masa non tahapan Pemilu, Bawaslu terus melakukan kegiatan pencegahan, bahkan melakukan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat.
Baca Juga: Bicara Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Dulu Pemerintah, Sekarang Parpol
“Kita melakukan kegiatan sosialisasi yang sifatnya pencegahan. Kami sudah masuk ke sekolah di kelas 2 dan kelas 3 SMA/SMK dalam bentuk kegiatan go to school. Betapa pentingnya pemilih pemula dalam berpartisipasi ikut mencegah potensi terjadinya pelanggaran. Dalam diskusi ini kami lebih banyak membahas masalah politik uang,” terangnya.
Arumahi menuturkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi ke tingkat perguruan tinggi yang-dikemas dalam kegiatan Goes To Campus. Itu di lakukan, karena menurutnya, mahasiswa kerap tidak peduli dengan pelaksanaan pemilu. Tapi kritis terhadap kinerja kepada daerah dan legislatif. (#)