MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan penanaman 35.300 batang Mangrove, Sabtu 15 Oktober 2022. Andi Sudirman tanam mangrove 35.300 batang bersama masyarakat dan pelejar serentak di sejumlah pesisir.
Penanaman mangrove ini sebagai rangkaian 353 Tahun Provinsi Sulawesi Selatan. Dan merupakan program prioritas Gubernur Andi Sudirman sebagai upaya untuk merehabilitasi ekosistem pesisir.
Baca Juga: Besok, Gubernur Andi Sudirman Pimpin Penanaman Mangrove 35.300 Pohon
Penanaman mangrove ini, di lakukan serentak di wilayah pesisir kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Antara lain di Makassar, Maros, Pangkep, Barru, Palopo, Bone, Bulukumba dan Kepulauan Selayar.
Kegiatan ini, di pusatkan di pesisir Kampus II PIP Makassar di Salodong, Biringkanaya, Makassar, di.hadiri oleh Gubernur Sulsel. Beserta Forkopimda, Sekda Sulsel, dan jajaran OPD Lingkup Pemprov Sulsel, serta pelajar dan masyarakat sekitar.
Ada pun total pelajar yang di libatkan dalam penanaman Mangrove ini, sebanyak 3.530 siswa SMA/sederajat. Dan 353 guru dan tenaga pendidik.
Baca Juga: Hari Jadi ke 353 Sulsel, Pelajar Bersama Warga Tanam 250.000 Pohon Mangrove
“Alhamdulillah, sebanyak 35.300 batang mangrove hari ini kita tanam bersama pelajar dan masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
“Penanaman mangrove ini, sebagai upaya merehabilitasi ekosistem pesisir. Menanam satu pohon, menyelamatkan ribuan makhluk hidup,” tambah Gubernur termuda itu.
Dalam kegiatan ini, Ia juga melibatkan pelajar untuk menciptakan pelajar Andalan yang peduli lingkungan.
Baca Juga: Siapkan Hadiah Umrah, Gubernur Ajak Warga Jalan Santai Sulsel Anti Mager 3,53 Km
Gubernur juga melakukan penyerahan gudang garam 7 unit, penyerahan perahu Pokmaswas 2 unit, kapal perikanan 5 GT 3 unit. Penyerahan Smart Fishing 10 unit, penandatanganan prasasti peresmian rehabilitasi PPI Lonrae di Kabupaten Bone. Penyerahan bibit produktif jenis pinus merkusii dan jenis aren dari Dinas Kehutanan. Dan, penyerahan Santunan Asuransi Kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris tenaga non-ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel. (#)