MetroNewsNusantara

29 dari 33 Orang Terjaring Razia Prostitusi Dinsos Makassar Dijemput Orang Tua

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID β€” Sebanyak 29 dari 33 orang yang terjaring razia prostitusi Dinas Sosial Kota Makassar,dipulangkan usai pendataan dan assement.

Di ketahui, pada Sabtu (16/10) malam, Dinas Sosial melakukan razia prostitusi di sejumlah penginapan kelas melati di Makassar, Suawesi Selatan.

Operasi yang melaibatkan petugas Dinas Sosial Makassar, Satpol PP, dan Polrestabes Makassar ini, menjaring sedikitnya 33 orang.

“Total ada 33 orang yang terjaring razia. Rata-rata masih usai remaja dan mahasiswa. Mereka sudah-di-assessment dan orang tuanya masing-masing telah-dipanggil,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Makassar Andi Eldi Indra Malla mengutip Antara, Senin (17/10).

Baca Juga:Β Empat PSK Terjaring Razia Dinas Sosial Makassar, Ada Yang Pakai Narkoba

Setlah pendataan terhadap 33 itu, kata dia, empat orang di antaranya,dicurigai masuk dalam jaringan prostitusi daring. Sehingga,dilakukan penanganan lebih lanjut oleh petugas dan dibawa ke Panti Rehabilitasi Mattirodeceng untuk pembinaan.

”Ada empat perempuan muda,diduga menjalankan praktik prostitusi online di penginapan dan terus berpindah-pindah. Kita tangani lebih lanjut dengan membawa ke panti rehabilitasi,” ujar Andi Eldi.

Razia tersebut,dilaksanakan tim di empat hotel melati yang terindikasi sebagai tempat berbuat mesum sejak Minggu (16/10) dini hari. Dari operasi,diamankan sembilan pasangan muda tanpa surat nikah serta-ditemukan alat kontrasepsi.

Baca Juga:Β Sekdis Dinsos Minta Pegawai Dinas Sosial Respons Cepat Aduan Masyarakat

Kendati demikian, dari 33 orang itu, kata Andi Eldi, 29 orang telah-dijemput orang tuanya. Namun, sebelum-dibawa pulang, ada surat pernyataan yang harus-ditandatangani orang tua maupun terduga.

”Kita wajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua juga kita imbau menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai berbuat melanggar hukum. Termasuk melakukan perbuatan zina,” ucap Andi Eldi.

Kata dia, untuk razia cipta kondisi,Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan pihak kepolisian akan terus bergerak menindak para pelaku. Utamanya pemain prostitusi yang menjajakan diri di media sosial.

”Kami terus melaksanakan razia. Terutama para penyedia jasa prostitusi secara online dengan mempersempit ruang gerak mereka. Apalagi para terduga ini mayoritas remaja, pelajar masih duduk di bangku SMA,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button