Bappeda Kota Palu Kembangkan Teknik Pengukuran Kualitas Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Risiko

PALU, NEWSURBAN.ID — Bappeda Kota Palu mengembangkan integrasi quality assurance pada dokumen perencanaan pembangunan daerah berbasis resiko atau terace dorpraise. Hal ini sebagai implementasi proyek perubahan untuk Diklat Kepemimpinan Administrator angkatan IX tahun 2022.

Menurut Ibnu Mundzir, sebagai salah seorang peserta PKA IX, yang juga sebagai Sekretaris Bappeda Kota Palu, bahwa sampai saat ini belum ada metode standar yang dapat di gunakan untuk mengukur kualitas suatu dokumen perecanaan pembangunan daerah, pada semua tingkatan, baik ditingkat kabupaten/kota, propinsi hingga ketingat nasional.

Sehingga menurut Ibnu, perlu ada sebuah metode, semacam self assurance untuk setiap daerah agar dapat menjamin mutu dan kualitas dokumen perencanaan yang sedang di susun.

Baca Juga: Hadiri Raker PPGT V Tahun 2022, Reny Harap Menghasilkan Keputusan Terbaik Bagi Kota Palu

“Untuk itulah sehingga perlu di susun serangkaian bisnis proses analisis sampai pada ide inovatif. Sehingga tujuan keberadaan dokumen perencanaan pembangunan daerah yaitu memitigasi setiap potensi yang dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah. Dapat di carikan solusi dan pemecahannya. Serta mitigasi penyelesaian potensi resiko yang ada, baik yang sifat alam ataupun non alam,” tutur Ibnu.

Proyek perubahan yang di susun oleh Ibnu Mundzir, tersebut telah menghasilkan instrumen penilaian mandiri. Untuk mengukur kualitas dokumen perencanaan berbasis resiko. Dalam proeses penyusunan instrurmen tersebut telah di lakukan berbagai serangkaian diskusi terfokus bersama para ahli dan praktisi. Sehingga tersususn manual book dan standar operasional pelaksanaan penilaian mandiri.

Baca Juga: Wali Kota Hadi dan Sejumlah Stakeholder Kembali Bahas Progres Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana Tsunami Palu 2018

Instrumen tersebut sudah di sosialisasikan kepada para perencana perangkat daerah di Kota Palu. Serta dilakukan coaching clinic. Walaupun sampai saat ini evaluasi dan feed back pelaksanaan quality asurance tersebut masih terus berproses.

Untuk kedepanya, menurut Ibnu Mundzir, akan di buatkan regulasi penerapannya. Sebab menurutnya, saat ini pembuatan Peraturan Walikota, harus memiliki semacam justifikasi semacam naskah akademis. “Sehingga mungkin tahun depan baru bisa di massalkan pengunaannya di tingkat perangkat daerah se Kota Palu,” ujarnya.

Baca Juga: Hadianto Rasyid Beberkan Program Pemulihan Ekonomi Palu Pasca Covid-19 ke Gubernur dan Wali Kota Se ASEAN

Tujuan jangka menegah dan jangka panjang dari pelaksanaan aksi perubahan yang di gagas oleh Ibnu Mundzir, yaitu integrasi instrument quality assurance dokumen perencanaan pembangunan daerah berbasis resiko, bisa di desiminasikan di tingkat provinsi dan kabupaten lain di Sulawesi Tengah. Bahkan ketingkat nasional.

“Manfaat paling nyata dari keberadaan dokumen tersebut yaitu bisa meningkatkan Indikator Kinerja Utama/IKU di bidang perencanaan pembangunan Kota Palu,” jelasnya.

Baca Juga: Balai P2P Sulawesi II Temui Wali Kota Palu, Bahas Lahan Kantor hingga Progres Huntap Mandiri

Menurut Ibnu Mundzir, ide ini adalah ide yang orisinal, yang berangkat dari knowledge and experience based view, melalui pendekatan intelectual capital dengan pemanfaatan Internet of Think.

“Integrasi quality assurenace dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah berbasis risiko adalah hal baru atau novelty yang belum ada di tempat dan bentuk yang lain. Sehinga dalam pelaksanaannya masih butuh berbagai penyempurnaan. Apalagi dalam duarsi pendek seperti saat ini,” pungkas Ibnu mengakhiri pembicaraan. (ysf)

Exit mobile version