Polda Sulsel Imbau Apotek Tidak Jual Obat Sirup Tercemar EG dan DEG

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Respons penarikan obat sirup tercemar EG dam DEG, Satgas Pangan Polda Sulsel turun ke lapangan imbau apotek tidak jual obat tersebut.

Pasalnya, obat sirup untuk anak itu, berisiko karena di duga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Beberapa kasus gagal ginjal akut pada anak-anak, di duga akibat efek dari obat tersebut.

Atas beberapa temuan kasus gagal ginjal akut pada anak-anak dan penarikan obat sirup tercemar EG dan DEG tersebut, Satgas Pangan Polda mengimbauan apotek di Kota Makassar agar tidak menjual obat sirup terindikasi tercemar EG dan DEG.

Baca Juga: Kapolda Sulsel Datangi RSKD Dadi, Jenguk Oknum Polri Pelaku Coret Dinding Mapolres Luwu

Imbauan ini, berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak terkait.

Secara terpisah Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf membenarkan adanya imbauan tersebut.

“Benar satgas pangan kami turun untuk memberikan imbauan kepada apotek di Kota Makassar. Agar tidak menjual obat obatan sirup yang di duga tercemar EG dan DEG,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dari pantauan anggotanya di lapangan, sebagian besar apotek telah mengetahui hal tersebut.

Baca Juga: Bupati Gowa Harap Kejuaraan Badminton Kapolda Sulsel Cup 2022 Lahirkan Bibit Pebulutangkis

“Sebagian apotek di Kota Makassar sudah memasang papan pemberitahuan. Isinya untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk cairan atau Sirup,” kata perwira menengah Polri pangkat tiga melati emas itu.

Menurutnya, langkah ini, merupakan upaya pencegahan. Kata dia, imbauan berlaku sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait peredaran obat tersebut.

Sebagai informasi, dari laman resmi BPOM, Kamis (20/10/2022), jenis obat yang di duga tercemar EG dan DEG ada lima jenis. Obat itu, di tarik sementara dari peredaran.

Adapun jenis obat tersebut adalah:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan botol plastik 60ml
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan botol plastik 60ml
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan botol plastik 60ml
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan botol 60ml
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan botol 15ml

(st/*)

Exit mobile version