EkonomiHukumMetroNewsOtomotif

Satlantas Polrestabes Makassar Rilis Denda e-Tilang Capai Rp2,5 Miliar Lebih

Disetor Pelanggar ke BRI via BRIVA

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID Satlantas Polrestabes Makassar sepanjang tahun 2022 sdh menerapkan 8.892 E-TILANG pada pelanggar lalin dengan Titipan Denda di BRI , yang mana pelanggar langsung menyetor via rekening BRIVA sebesar Rp. 2.527.500.000.

Hal ini berarti 64,1 % pelanggar memilih mengakui kesalahan dan langsung transfer via BRIVa sedangkan 35,9 % memilih hadir disidang dan membayar langsung setelah vonis tilang. Kemudian sebesar 7,5 % dari E- Tilang yg telah di buat adalah ETLE STATIS dengan titipan denda via BRIVA juga sebesar Rp. 293.000.000.

Baca Juga : Malam Puncak Kilau Raya MNCTV 31 di Meriahkan, Farel Prayoga, Inul Daratista, Happy Asmara dan Armada

Guna terus berupaya meningkatkan kesadaran ketertiban berlalulintas maka selain edukasi secara masiv dan teguran secara represif edukatif. Maka penegakkan hukum menjadi salah satu upaya yg sangat efektif untuk menjamin keselamatan para pengguna jalan. Dari ancaman pelanggar lalin yg sangat membahayakan pengendara yg telah tertib untuk terjadi kecelakaan dijalan raya.

Belajar dari beberapa negara maju yg telah berhasil menegakkan kedisiplinan berlalulintas. Singapura misalnya , maka penggunaan teknologi CCTV dengan ANPR ( Aplikasi pengenal nomer plat ) yg dikenal ETLE di Indonesia khususnya di Makassar menjadi suatu hal kewajiban sebagai investasi keselamatan bagi warga Makassar.

Oleh karena itu hasil koordinasi Kasat Lantas Makassar AKBP Zulanda , Sik , Msi dengan Diskominfo kota Makassar. Menyatakan bahwa Bapak Walikota Makassar akan senantiasa turut mendukung penggunaan Sistem CCTV pada WAR ROOM-nya. Bukan hanya untuk pengawasan terhadap jaminan keamanan dan keselamatan warga Makassar. Juga akan lebih di kembangkan pada ETLE yang telah di mulai sebagai langkah awal 2021 yg saat ini masih aktif oada 18 titik ETLE.

Harapan kami kedepan hampir keseluruhan CCTV Kota Makassar dapat di jadikan ETLE dengan Peningkatan Lisensi ETLE pada fitur ANPR. Selain dari itu kami juga berharap pada PT. JASA RAHARJA sebagai pemungut iuran SWDKLLJ untuk turut mendukung ETLE. Pada penyediaan perangkat di Desk Office kami Satlantas Polrestabes Makassar saat ini krn komputer yg dalam jumlah sangat terbatas hanya 2 buah yang aktif.

Sehingga kedepan lebih banyak dan dapat memberikan dukungan secara langsung dlm menurunnya angka laka lantas, yg berujung pada turunnya Klaim Asuransi pada Jasa Raharja. Begitu juga pada Samsat Provinsi Sulsel, di mana Bapenda Sulsel dari 2021 hingga 2022. Telah membantu kami secara penuh dalam pembiayaan kurir pengiriman surat konfirmasi ETLE melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga : Wabup Edy Manaf Pimpin Upacara Hari Santri Nasional

Kami sangat berterimakasih dan sangat membutuhkan peran serta stake holder. Kedepan karena hasil E-Tilang sebagai PNBP saat ini tidak membiayai ketersediaan perangkat ETLE krn sepenuhnya di setorkan ke Kas Negara.

Kami yakin dan berkomitmen sebagaimana yg di  arahkan Bapak Presiden dan Bapak Kapolri. Terkait penghapusan pungli di lini terdepan di jalan dapat terakomodir dengan baik. Dengan menghindari pertemuan transaksional terhadap petugas dan pelanggar.

Peran serta semua pihak dan terutamanya masyarakat makassar untuk tidak ber-kolusi. Saat di temukan melakukan pelanggaran di jalan oleh petugas kami. Dengan cara patuhi dan tertiblah dalam berlalulintas, senantiasa gunakan helm , safety belt , menyalakan lampu siang hari untuk R2 , jangan melawan arus, jangan menerobos Lampu merah. Senantiasa cek surat surat kendaraan terkait masa berlaku STNK dan SIM maka apabila pelanggaran yg di sengaja tadi tidak ada. Maka personil kami tak akan ada kesempatan untuk terjadinya transaksi yg menjurus pada kolusi antara pelanggar dan petugas.

Bersama kita saling dukung untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas untuk senantiasa dapat terjaga di kota Makassar ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button