KriminalNewsSulsel

Jaringan Pengedar Sabu Lintas Sulawesi Diamankan di Polres Bone

BONE, NEWSURBAN.ID – Kepolisian Polres Bone kembali berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Menurut Kapolres Bone AKBP Ardyansyah penangkapan sabu kali ini adalah yang terbesar dan ini juga tidak lepas dari peran teman-teman media yang selalu memberikan informasi terkait peredaran narkotika di Kabupaten Bone.

“Selama saya menjabat sebagai Kapolres ini adalah yang terbesar. Dan sabu tersebut di yakini dari Nunukan serta sebagian besar dari Malaysia,” ungkapnya saat menggelar Pres Release, Senin (24/10/2022).

Polres Bone menggelar Press release terkait dengan pengungkapan kasus narkoba yang merupakan jaringan lintas provinsi di Aula terbuka Mapolres Bone, Senin 24 Oktober 2022.

Baca juga: Tiga Warga dan Satu Anggota Satpol PP Bone Ditangkap Terkait Kasus Sabu

Lanjut Ardyansyah kedua pelaku SN dan DD yang merupakan jaringan lintas Sulawesi warga Kabupaten Sidrap ini diamankan di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada Jumat lalu melalui pelabuhan Parepare.

“Jadi penangkapan ini melakukan dengan dua tahap lantaran barang bukti dua gelombang masuk ke Kota Watampone. Dua kali informasi kemudian ada lagi barang masuk enam ball dan kemudian empat ball juga masuk,” jelas Kapolres Bone.

Kapolres menambahkan, bahwa barang bukti 487 gram sabu ini akan-dihedarkan di  Bone.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Bone Tangkap Warga Desa Bawa Sabu

“Bone ini benar-benar sudah darurat narkoba. Dan akan menjadi tugas kita bersama untuk memerangi narkoba. Sepanjang tahun ini ada 117 kasus dengan jumlah tersangka 176 orang,” tambahnya.

Ini mengalami peningkatan signifikan di banding tahun 2021 yang hanya mencapai 76 kasus dengan 103 tersangka.

“Dan semua yang-dirilis di pastikan akan di proses secara hukum. Tak ada melakukan rehab,” tutup AKBP Ardyansyah. (Fan/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button