Pemkab Dorong UMKM Gowa Terdaftar Dalam Aplikasi Data KUMKM

GOWA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten Gowa terus melakukan pendataan lengkap Usaha Mikro Kecil Menengah sesuai arahan Kementerian Koperasi dan UKM. Ini adalah upaya Pemkab Gowa mendorong UMKM terdaftar dalam aplikasi data KUMKM.

Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf Malaganni mengatakan pendataan ini bertujuan agar seluruh UMKM yang ada di daerah di ketahui oleh pemerintah pusat dan terdaftar dalam aplikasi Data KUMKM milik Kemenkop UKM.

“Pendataan ini tujuannya karena Pemerintah Pusat ingin tahu persis berapa UMKM di daerah salah satunya di Kabupaten Gowa agar kedepannya bisa mengambil kebijakan-kebijakan termasuk memberikan bantuan ke daerah melalui DAK,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Data Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan Secara Virtual di Ruang Kerja Bupati Gowa, Rabu (26/10).

Baca Juga: Lantik 13 Ketua TP PKK Kecamatan, Priska Adnan Harap Perkuat Sinergitas

Abd Rauf menyebut pendataan ini akan terus berlanjut hingga 30 November di mana setiap daerah menurunkan enumerator. Atau petugas lapangan melakukan pendataan lengkap dengan persyaratan yang telah-ditentukan oleh pusat. Seperti sudah lama merintis, memiliki omset, memiliki izin usaha, tempat menetap dan terdaftar dalam aplikasi kementerian,” jelasnya.

Karena itu, ia berharap Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa terus memaksimalkan pendataannya. Agar target sebanyak 54.510 UMKM terdata yang di tentakan oleh pemerintah pusat mampu di capai oleh Pemkab Gowa.

“Kami berharap ini terpenuhi karena juga salah satu cara agar menunjang program presiden belanja produk dalam negeri dan bisa di dorong dalam pembelanjaan daring,” harapnya.

Baca Juga: Adnan Saksikan Langsung Pertandingan Panahan dan Bulutangkis di Porprov Sulsel, Bangun Optimisme ke Atlet

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Gowa, Mahmuddin mengatakan sampai saat ini total realisasi pendataan sebanyak 16.986 UMKM. Atau 31 persen dari target 54.510. Di mana jumlah enumeratir yang turun sebanyak 158 orang.

“Pada saat ini yang sudah-dilakukan pendataan dan masuk di aplikasi baik di Kementerian koperasi dan UKM. Maupun Kementerian Dalam Negeri sebanyak 16.986 UMKM atau sebesar 31 persen. Saya optimis sampai 30 November 2022 ini jumlah data yang masuk minimal 85 persen,” katanya.

Menurut Mahmuddin, ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan seperti jaringan dataran tinggi yang blank spot. Sehingga UMKM yang ada di dataran tinggi sulit di jangkau. Karena salah satu persyaratan dalam pendataan lengkap ini yakni terdaftar dalam aplikasi Data KUMKM.

Baca Juga: Hadiri Pembukaan Porprov Sulsel, Bupati Adnan Semangati Seluruh Atlet

“Fokus kami di Kabupaten Gowa saat ini dataran rendah tanpa mengesampingkan dataran tinggi. Itu kita lakukan karena daerah dataran tinggi itu jaringan biasa terganggu atau blank spot. Sehingga kami mengambil kebijakan bersama teman-teman di Dinas koperasi di utamakan pada daerah perkotaan dalam hal ini dataran rendah agar taret tercapai,” sebutnya.

Ia berharap melalui pendataan ini UMKM yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah bisa terdata dengan baik. Dan pemerintah pusat mampu mengambil kebijakan-kebijakan yang berdampak baik kepada UMKM daerah.

Sehingga berdampak baik terhadap UMK itu besar sekali terhadap struktur perekonomian kita. Sehingga UMKM itu di dorong sehingga untuk bisa membuat bersumbangsi kepada perekonomian daerah, pertama di sektor ekonomi mikro kecil dan menengah itu. (NH/AR)

Exit mobile version