MetroNewsNusantara

Danny Pomanto Jadi Responden Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) menjadi responden pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Yang di jalankan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) di kediamannya, Jalan Amirullah, Jumat (28/10/2022).

Pendataan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Makassar Syahrir Wahab. Tujuannya, untuk melakukan integrasi program menuju satu data Indonesia.

Danny nampak menjawab sejumlah pertanyaan yang di ajukan dalam pengisian kuesioner. Seperti pertanyaan mengenai data sosial – ekonomi, demografi, pendidikan hingga kesehatan.

Baca Juga: Danny Pomanto Akui Pendampingan DPRD Perkuat Pengembangan Pariwisata Makassar

Syahrir Wahab mengatakan dengan di siplin dalam pendataan tentu akan sangat membantu kerja BPS untuk menata dan mengelompokkan pendataan warga.

“Jadi pendataan registrasi sosial ekonomi ini, tujuannya untuk mendata masyarakat. Harus ada data tunggal terkait identitasnya, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraannya. Ini sebagai awal agar pemerintah dapat menjalankan program kerjanya secara maksimal,” terang Kepala BPS Makassar.

Regsosek 2022 mulai di jalankan sejak 15 Oktober dan akan berakhir pada 14 November nanti. Semua penduduk Indonesia wajib untuk di data sebagai upaya peningkatan kualitas layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan hingga administrasi kependudukan.

Baca Juga: Danny Pomanto Jadi Keynote Speaker Paparkan Konsep Makassar Kota Inklusif

Wali Kota Makassar mendukung pendataan awal Regsosek Tahun 2022, ia menyampaikan agar seluruh warga Makassar ikut menyukseskan kegiatan ini.

“Pendataan ini di ikuti seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali. Ini sangat penting sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik,” kata Danny.

Ia berharap melalui Regsosek ini akan di  hasilkan data terpadu kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Serta data pemeringkatan dan profil keluarga sasaran perlindungan sosial.

“Ke depan ketika ada program pemerintah, tinggal melihat data BPS saja pengelompokan masyarakat sesuai tingkat kesejahteraan hidupnya,” pungkasnya. (#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button