NewsNusantaraSulsel

Gubernur Andi Sudirman: APBD Sulsel TA 2023 Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan penjelasan terhadap pengajuan Nota Keuangan dan Ranperda Provinsi Sulawesi Selatan Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 (APBD Sulsel TA 2023) dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, 27 Oktober 2022.

Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Anfi Ina Kartika Sari, juga membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah.

Yakni Ranperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Energi, dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 5 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Bersama Kepala Balai Bakal Lakukan Pengoperasian Kereta Api Terbatas

Serta Ranperda tentang literasi aksara lontara, Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Dan, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Gubernur Sulsel pun memaparkan indikator makro di Provinsi Sulawesi Selatan. Di antaranya ekonomi pada Triwulan 2 Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,18 Persen, kemiskinan turun 0,15 persen poin di banding Maret Tahun 2021. Juga, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan sebesar 0,04 poin.

“Ekonomi Sulawesi Selatan Selama Tahun 2021 tumbuh di angka 4,65 % dan pada Triwulan 2 Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,18 Persen. Kondisi tersebut di topang oleh berlanjutnya pemulihan konsumsi masyarakat dan perbaikan kinerja dunia usaha. Seiring dengan peningkatan produksi komoditas pertanian serta berlanjutnya pembangunan proyek pemerintah dan swasta,” jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Terima Dua Investor Luar Negeri, Bahas Energi Terbarukan

Untuk kebijakan umum pendapatan daerah 2023, kata Andi Sudirman, di lakukan dengan memfokuskan upaya peningkatan dan pengembangan sumber-umber pendapatan daerah. Yang potensial dan memberikan konstribusi terbesar terhadap peningkatan PAD.

“Pemerintah daerah memprioritaskan alokasi belanja modal untuk pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung. Dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.

Untuk tahun 2023, Pemprov Sulsel tetap mengambil kebijakan fiskal yang terukur. Dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Resmikan Ruas Jalan Boro di Jeneponto

“Arah kebijakan APBD yang terkendali membuktikan bahwa Pemerintah Daerah selalu mengelola fiskal dengan hati-hati dan bertanggung jawab. Serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat Sulawesi Selatan yang adil dan merata,” ujarnya.

“Kita berharap, dengan sinergitas yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, mampu mewujudkan Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif dan berkarakter,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button