Kerap Lakukan Transaksi Narkotika, Seorang Nelayan di Bone Diciduk Polisi

BONE, NEWSURBAN.ID – Kepolisian Polres Bone kembali berhasil mengamankan terduga pelaku kejahatan tindak pidana narkotika jenis sabu. Tepatnya di Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Jumat (4/11/2022).

Pelaku lelaki AB (42) seorang nelayan ini diamankan oleh petugas kepolisian. Setelah mendapatkan informasi lantaran pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kediamannya.

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku sering melakukan transaksi narkoba di sekitar dan di dalam rumah pelaku.

Baca juga: Jaringan Pengedar Sabu Lintas Sulawesi Diamankan di Polres Bone

“Iya kami mengamankan pelaku AB. Penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat di sekitar kemudian anggota langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Saat petugas menggeledah rumah pelaku di temukan barang narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Dari pengakuan pelaku barang sabu ini berasal dari Tawao Negara Malaysia. Pelaku sendiri yang menjemput barang tersebut di Malaysia,” kata Ardyansyah.

Baca juga: Kuasai Sabu, Pemuda Barebbo Bone Diringkus Polisi Bersama Barang Bukti

Pelaku dan barang bukti sudah-diamankan di Mapolres Bone. Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan seperti. 94 paket sabu ukuran kecil, 3 paket sabu ukuran besar dan 2 buah sendok takar.

Juga mengamankan 1 buah Handphone Merk Samsung warna hitam, 1 lembar tiket Kapal Tujuan Pare-Pare-Nunukan ( PT. Citra Niaga Mandiri ). Serta 1 buah dompet warna Cokelat serta uang tunai Sebesar Rp. 11.164.000 rupiah. (Fan/*)

Exit mobile version