HukumNewsNusantaraSulsel

Sejumlah Penjual Ballo dan Minol Terjaring Operasi Pekat Lipu Polres Bantaeng

BANTAENG, NEWSURBAN.ID — Kepolisian Resort (Polres) Bantaeng menjaring sejumlah penjual ballo (minuman keras tradisional) dan minuman beralkohol (minol) bermerek dalam operasi pekat Lipu 2022,
Rabu, 09 Nopember 2022.

Operasi yang-dipimpin oleh Kabag OPS polres Bantaeng, Kompol Aswar Anas,S.Sos juga mengamankan barang bukti dari para penjual ballo. Juga menyita 209 minuman beralkohol kemasan botol merek Anker Bir.

Khusus untuk minol kemasan botol-diamankan di Dusun Ujung Katinting, Desa Borong Loe Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng. Menurut pengakuan HB (Penjual), minuman botol miliknya berasal dari kota Makassar.

Baca Juga: Bimbingan Rohani dan Mental Digelar Polres Bantaeng,Diikuti Anggota Hingga Kapolres Bantaeng

Sementara ratusan liter minuman tradisional berjenis tuak (Ballo) berhasil-diamankan di tiga tempat berbeda. Yakni di kampung ka’dang kunyi, kelurahan tanah loe, Kecamatan Gantarangkeke sebanyak 200 liter. Barang bukti itu,disita dari tangan R Als Anno pada pukul 11.50 WITA.

“Yang bersangkutan merupakan target Operasi Pekat Lipu 2022 Polres Bantaeng,” kata Aswar Anas.

Pada Pukul 15.00 WITA, Personil Polres Bantaeng juga melakukan penindakan terhadap Lel. AK (Penjual) di Kampung Beloparang, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Barang bukti yang-disita sekitar 300 liter tuak (Ballo). Di ketahui sipenjual AK berasal dari Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga: Polres Bantaeng Intes Lakukan Pengecekan Para Tahanan

Berselang 45 menit kemudian yakni sekitar pukul 15.45 WITA, Tim Operasi pekat lipu 2022 yang berjumlah 21 orang, lagi-lagi berhasil melakukan penindakan terhadap Lel. AM (Penjual) di Kampung Bungung Katammung, Kelurahan, Bonto Manai, Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng. Jumlah BB yang-disita sekitar 20 liter. Lel AM di ketahui juga berada dari Kabupaten Jeneponto.

Aswar Anas yang memimpin operasi pekat 2022 mengatakan bahwa kegiatan akan-dilaksanakan selama 20 hari. Kegiatan mulai tanggal 9 hingga 28 Nopember 2022 dengan melibatkan 21 Personel.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH,Sik,M.Si mengatakan Operasi pekat lipu oleh personil polres Bantaeng guna merespons keluhan masyarakat adanya kegiatan yang meresahkan.

Baca Juga: Laporan Warga, Polres Bantaeng Bergerak Evakuasi Mayat di Sungai Biangloe

“Tentunya kita selalu hadir merespon laporan warga apalagi kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Bantaeng,” ucap Kapolres.

Andi Kumara juga menyampaikan, meminum minuman keras (miras) juga bagian dari pemicu dari tindakan kejahatan lainnya. Seperti pelaku busur, perkelahian, ugal-ugalan di jalan raya, pencurian dan tindakan kriminal lainnya.

“Sehingga kegiatan penjualan miras dalam operasi pekat lipu 2022 ini menjadi atensi kami dalam penindakan,” jelas Andi Kumara.

Baca Juga: Polres Bantaeng Ajak Dai Kamtibmas Berperan Aktif Wujudkan Ketertiban dan Keamanan

Kapolres berjanji akan terus menekan pelaku tindakan kriminal di Bantaeng. Terlebih menjelang tahun politik yakni pemilihan legislatif 2023 dan pemilihan umum 2024.

“Dalam upaya upaya ini, kami berharap dukungan warga dan kami juga melakukan upaya pencegahan, pembinaan dan pengendalian gangguan Kamtibmas. Dengan melibatkan elemen masyarakat seperti perlihatkan Da’i sebagai mitra polres Bantaeng, Mencegah lebih baik,” ungkap Kapolres Andi Kumara. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button