MetroNewsParlemenPolitik

Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Hasanuddin Leo Dorong Pemerintah Ciptakan Suasana Kondusif

Disampaikan Pada Sosialisasi Perda Kota Makassar No. 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pembangunan berkelanjutan memerlukan peranan pemerintah ciptakan suasana lingkungan kondusif, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat.

Pernyataan tersebut,disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi Perda No. 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Royal Bay Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (12/11/2022).

“Saya kira semua kondisi wilayah atau perkotaan tidak dapat melakukan pembangunan ketika situasinya kurang kondusif. Maka harus mewujudkan yang namanya ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Legislator dari Fraksi PAN DPRD Makassar ini.

Baca Juga: Hasanuddin Leo Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan Hidup

Menurutnya, salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD di setiap kabupaten/ kota yang banyak terlibat dalam membantu ketenteraman umum di tengah masyarakat adalah Satpol PP.

“Sebuah aktivitas yang di lakoni dengan keikhlasan maka akan berjalan baik. Begitu juga dengan ketentraman kita semua. Makanya sangat penting melakukan langkah-langkah yang tertib,” kata Hasanuddin Leo.

Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP Kota Makassar, Ikhsan menerangkan dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan daerah berkelanjutan. Perlu untuk menciptakan lingkungan hidup yang harmonis dan tertib.

Baca Juga: Hasanuddin Leo Klaim Perda PUG Kota Makassar Kuatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan

“Tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum ada beberapa aparat yang bertugas khusus di lapangan. Seperti Satpol PP, PPNS, Satlinmas untuk memelihara keamanan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” paparnya.

Kata Ikhsan, pihaknya selalu siap siaga dalam membantu ketentraman umum untuk menertibkan setiap masyarakat. Yang melaksanakan setiap kegiatan melanggar aturan baik di jalan maupun di sebuah fasilitas umum.

“Setiap anggota kita yang turun ke lapangan itu tidak serta-merta melakukan penertiban. Jadi ada juga penyidikannya terlebih dahulu demi terciptanya keadilan bagi semua lapisan masyarakat,” jelas Ikhsan.

Baca Juga: Hasanuddin Leo Nilai Perlu Ada Aturan Perlindungan Pasar Tradisional

Ketua Dewan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Makassar, Abdul Nasir Dg. Ngerang menyampaikan ketika berbicara soal ketenteraman masyarakat umum maka yang perlu di lakukan pertama kali adalah edukasi, kemudian pembinaan, dan pemeliharaan.

“Makanya sebelum melakukan penertiban umum, masyarakat harus di berikan dulu edukasinya seperti apa. Terus lakukan pembinaan. Jadi benar yang di katakan Pak Kasatpol-PP dalam menindaki masyarakat perlu sikap humanis yang dapat mengedukasi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button