Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Mattoanging, Karo Hukum: Sepanjang Gugatan Hukum Clear!

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID Pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan bahwa pembangunan Stadion di lahan Eks Stadion Mattoanging Jl Cendrawasih Makassar adalah sebuah keniscayaan yang akan-dilakukan. Buktinya, setiap tahun dalam APBD Sulsel selalu ada penganggaran untuk stadion tersebut. Tahun 2022 sebesar Rp66 miliar, dan di rencanakan 2023 sebesar Rp60 miliar.

Baca Juga : Aksi Anarkis Suporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel Resmi Dilapor ke Polrestabes Makassar

“Komitmen kita sangat jelas, hanya saja kan kita mengedepankan sikap kehati hatian karena memang ada gugatan kepemilikan dan gugatan ganti rugi. Begitu clear (selesai) ini semua, kita menang secara inkrah baru aman dari sisi hukum. Tentu kesiapan teknis dan anggaran untuk tahap selanjutnya”. ujar Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel Marwan SH, Selasa (6/12/2022) di Makassar.

Sekadar di ketahui, saat ini lahan eks stadion Mattoanging di gugat oleh dua penggugat masing masing Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar. Semua gugatan tersebut masih berproses, meski Pemprov Sulsel sudah menang di tingkat pengadilan negeri. Tapi informasi yang di peroleh pihak penggugat masih melakukan upaya hukum (banding).

Marwan menegaskan bahwa, Walaupun proses hukum sementara jalan. Tetapi karena niat pemprov ingin tetap membangun stadion maka pada anggaran 2023 tetap pemprov anggarkan.

Baca Juga : Drainase Tersumbat Pemicu Banjir, Warga Mengadu ke Legislator Nunung Desniar

“Hal tersebut di lakukan untuk mengantisipasi jika gugatan. Kepemilikan lahan Mattoangin selesai di menangkan oleh pemprov dan berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Di luar anggaran pendamping dari APBD Provinsi. Ujar Marwan, Pemprov Sulsel juga sudah mengajukan anggaran besar dari APBN pusat untuk pembangunan stadion pada tahun 2023. Sehingga langkah antisipasi di lakukan agar kepastian anggaran pembangunan stadion Mattoangin tetap ada pada tahun 2023 nantinya. (*)

Exit mobile version