Danny Pomanto Titip Doa “Jagai Anakta” Sambut Tahun Baru 2023

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Program Jagai Anakta’ menjadi konsentrasi Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi.

Danny Pomanto bahkan secara khusus menitipkan doa Jagai Anakta’ pada acara Dzikir dan Doa Bersama yang diadakan Laskar Ana’ Lorongna Makassar, di Jalan Satando, Jumat (30/12/2022) malam.

Di hadapan seluruh jemaah, Danny Pomanto mengatakan begitu banyak masalah moral yang terjadi di masyarakat. Mulai pelecehan seksual, LGBT, penyalahgunaan narkoba, hingga seorang ibu tega menjual anaknya.

“Saya minta salah satu doa pada akhir tahun ini adalah jagai anakta. Kita bisa lihat bagaimana kerusakan moral dengan narkoba dan lain-lain. Lebih gila lagi ada fenomena baru anak yang membuang orang tuanya, dan itu hampir tiap hari,” kata Danny Pomanto.

Baca juga: Makassar Ditimpa Bencana, Danny Pomanto Ajak Warga Sambut Tahun Baru 2023 di Rumah Saja

Itu artinya, kata Danny Pomanto, kalau kita tidak menjaga anak kita mulai dari sekarang maka akan berdampak jika kita tua kelak. Sebab bukan hal yang tidak mungkin, jika kita tua nanti anak-anak juga tidak mau menjaga kita.

“Ini adalah hukum alam dan saya kira kalau anak-anak kita tidak terjaga justru akan menjadi malapetaka bagi kita. Padahal anak ini adalah investasi amal jariyah kita,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Danny Pomanto juga meminta masyarakat tetap optimis. Namun tetap waspada dalam menyambut Tahun Baru 2023. Sebab pemerintah kota telah memiliki banyak program untuk menyongsong tahun baru yang lebih baik.

Baca juga: Danny Pomanto Ajak Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru 2023 Lewat Dzikir dan Doa Bersama

“Program Jagai Anakta itu sederhana sekali, tapi inilah intinya kalau kita ingin menjaga kota. Kalau kita jaga anak kita, itu sama dengan kita menjaga kota kita,” ujar Danny Pomanto.

Turut hadir dalam dzikir dan doa bersama Ketua Umum Laskar Ana’ Lorongna Makassar Abdul Wahab Tahir dan Ketua Partai Golkar Makassar Munafri Arifuddin. (*)

Exit mobile version