BONE, NEWSURBAN.ID — Kasus Rudapaksa di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan yang melibatkan anak di bawah umur mulai memunculkan fakta baru. Hal ini setelah keluarga tersangka kasus rudapaksa di Bone, MA, 14 yang saat ini menjalani penahanan di Mapolres Bone datang menjenguknya.
Di mana tugas mengintrogasi terduga pelaku kasus kriminal tentunya merupakan tugas kepolisian. Namun lain hal yang terjadi pada kasus ini. Menurutnya, saat itu pelaku menyebut pernah di introgasi salah seorang dari oknum TNI di area sekolah.
Hal itu,diungkapkan IH, paman tersangka kasus rudapaksa di Bone, sore tadi di Mapolres Bone. Kebetulan IH datang menjenguk pelaku MA di sel.
“Jadi setelah oknum TNI itu masuk ke sekolah, maka opini berkembang bahwa yang ditangkap inilah betul pelakunya. Padahal yang ditahan ini tidak pernah mengakui hal itu bahkan tak tahu-menahu,” ungkapnya Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Kejari Bone Terima Berkas Perkara Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur Berkibat Korban Meninggal
Paman pelaku mempertanyakan kepentingan apa sehingga oknum TNI mengintrogasi kemenakannya di area sekolah.
“Itu kan bukan tugasnya. Yang harus melakukan itu adalah Kepolisian tentunya hal ini patut kami pertanyakan. Selain itu pelaku yang sudah-ditetapkan sebagai tersangka dari Kepolisian. Dengan alat bukti Voice Note yang beredar luar menurutnya itu hanya sebagai candaan. Dan sampai saat ini pelaku belum pernah mengakui melakukan perbuatan rudapaksa itu,” kata IH.
Menurutnya, anak seumuran itu kalau sudah duduk depan polisi pasti takut. Dan, kata dia, memang kalau dia yang berbuat pasti mengaku.
“Tetapi semenjak-ditahan hingga saat ini dia menyebut tak melakukannya. Bahakan dia bertanya balik ke saya, apakah pelaku sudah tertangkap?” tuturnya lagi.
Baca Juga: Polres Bone Periksa Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Hingga Tewas
Ia menyampaikan, saat kasus ini mencuat di media. Lima orang saksi di panggil untuk memberikan keterangan di kepolisian termasuk kemenakannya.
“Dari ke lima saksi tersebut, dua di antaranya telah-dianiaya oleh segerombolan pemuda saat itu. Saksi IS di pukul sebelum pergi bersaksi dan saksi AMR di aniaya setelah bersaksi di Mapolres Bone. Dan kasus penganiayaan tersebut sudah di laporkan di Mapolsek Cenrana namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
Ia juga menambahkan kalau beberapa orang terduga pelaku pemukulan ini telah menghilang. Selain itu tersangka MA yang di tahan tersebut merupakan seorang hafiz Al Qur’an,” tambahnya. (fan)