PALU, NEWSURBAN.ID — Pelaksanaan rapat kerja nasional atau Rakernas III Backstagers Indonesia memilih Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah.
“Provinsi Sulawesi Tengah terpilih menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Rakernas III Backstagers Indonesia,” kata Ketua Backstagers Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, Budi H. Lolo saat-dihubungi pada Sabtu, 11 Maret 2023.
Meski demikian ia belum mengetahui persis waktu pelaksanaannya. “Belum tau kapan pastinya. Kita masih cari waktu juga. Yang jelas Rakernas III di Sulteng tepatnya di Kota Palu,” katanya.
Baca Juga: Wali Kota Hadi Dorong Pengurus Backstragers Indonesia Sulteng Kreatif Ciptakan Event
Meski waktu pelaksanaan belum ditetapkan, Budi. Lolo berkomitmen akan membuktikan Sulteng bisa menjadi tuan rumah yang baik dan bekerja profesional.
“Rakernas ke-3 di Kota Palu, menegaskan bahwa kita telah masuk dalam destinasi pilihan utama untuk sektor industri event. Karena itu, kita akan buktikan bahwa Kota Palu adalah tuan rumah yang baik dan profesional. Go Up and Never Stop,” ungkapnya kepada newsurban.id.
Sebelumnya, Backstagers Indonesia yang merupakan asosiasi bagi Event Organizer/ Penyelenggara event ini melaksanakan Rakernas II di Provinsi Bali pada tanggal 7-9 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: Hadiri Pelantikan Pengurus PDGI Cabang Palu, Wawali Reny Harap Bisa Bersinergi dengan Pemkot
Dari kegiatan tersebut Backstagers Indonesia merumuskan sejumlah program dan rekomendasi. Untuk pemerintah dalam menunjang percepatan dan perkembangan industri event di tanah air.
Rekomendasi itu antara lain kemudahan serta percepatan perizinan dan standarisasi biaya pengamanan kepolisian pada industri event.
Kemudian penertiban tenaga kerja asing ilegal yang terlibat di industri event. Selanjutnya, Pemerintah dan DPR-RI maupun DPRD wajib melibatkan Asosiasi Pengusaha Event. Dalam perumusan aturan baik Undang-undang maupun Peraturan Daerah terkait industri event.
Baca Juga: Wali Kota Hadi Apreasiasi Kalla Toyota Carnaval 2022 Digelar di Kota Palu
Selain itu, Bakstagers Indonesia juga merekomendasikan penurunan pajak proporasi tiket pertunjukan menjadi 10%. Serta keterbukaan pengadaan lelang Pemerintah Pusat dan Daerah di bidang jasa penyelenggaraan acara. (ysf)