Peringatan HUT 73 Satpol PP, HUT 61 Satlinmas, dan HUT 104 Damkar Disatukan di Morowali

# Ini Instruksi Gubernur Sulteng

MOROWALI, NEWSURBAN.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) tiga instansi pemerintah di Provinsi Sulawesi Tengah di satukan. Upacara Peringatan HUT 73 Satpol PP, HUT 61 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan HUT 104 Pemadam Kebakaran di gelar di Bungku, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (13/3/2023).

Devile Satpol PP, Damkarmat dan Linmas dari masing-masing kabupaten dan kota serta atraksi lainnya meramaikan kegiatan itu.

Gubernur Sulawesi Tengah melalui Kasatpol PP Sulteng mengatakan, peringatan HUT tiga instansi pemerintah ini mengusung temat nasional. Upacara HUT 73 Satpol PP dan HUT 61 Limas bertema “Mewujudkan Wilayah Tertib dan ramah investasi melalui Satuan polisi pamong praja dan satuan pelindungan masyarakat yang profesional”.

Sementara HUT 104 Damkar bertema “Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Hut 73 Satpol PP, HUT 61 Linmas dan Hut 104 Pemadam Kebakaran Tangguh, Rakyat Tumbuh, Indonesia Maju”.

Baca Juga: Rusdy Mastura Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sulteng

“Atas nama pribadi dan Pemprov Sulteng, saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada: Satpol PP, Satuan Perlindungan Masyarakat, dan Pemadam Kebakaran,” ucap Gubernur.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Pemkab Morowali. Sebagai tuan rumah penyelenggara Upacara HUT Sapol PP, HUT Satlinmas, dan HUT Damkar tingkat Provinsi Sulteng 2023.

“Semoga peringatan ini membawa dampak positif bagi kelancaran dan Kesuksesan pelaksanaan tugas-tugas pelayanan. Dan pengabdian aparatur Satpol PP, Satlinmas dan Damkar se-Sulteng yang terimplementasi dengan lebih baik. Dan sesuai koridor undang-undang yang mengaturnya,” tuturnya.

Gubernur juga menyampaikan, menghadapi agenda Pemilu 2024 dan pertumbuhan ekonomi, maka Pemda harus memastikan terciptanya, kondisi: aman, lancar, tertib dan tentram guna mewujudkan tema hut yang saya sampaikan tadi.

“Karena itu, saya meminta kepada bupati dan wali kota agar memerintahkan jajaran Satpol PP, satlinmas dan Dan Damkar. Terlebih lagi dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” harap Gubernur.

Baca Juga: Sekda Irmayanti Hadiri Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi

Instruksi itu, termasuk urusan kebakaran di dalamnya. “Maka saya meminta kepada bupati/walikota supaya melakukan hal-hal sebagai berikut: mempercepat pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan Mandiri. Khususnya di kabupaten-kabupaten yang belum memiliki dinas ini pada struktur pemerintahannya, kata Gubernur menginstruksikan Bupati dan Wali Kota.

Kemudian, memberikan prioritas anggaran kepada dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Maupun kepada perangkat daerah yang membidangi pemadam kebakaran dan penyelamatan. Serta kepada Satpol PP dalam rangka penguatan tugas-tugas pelayanan dasar yang di emban.

Selanjutnya, melakukan percepatan pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran (redkar) secara hirarki dari atas sampai ke level pemerintahan terbawah.

Gubernur juga minta bupati/wali kota melakukan penguatan kapasitas SDM petugas Damkar dan Penyelamatan. Serta Satpol PP dan Satlinmas secara berkelanjutan. Termasuk memberi perhatian dan kepastian status kepegawaian bagi aparatur yang masih berstatus honorer. Supaya dapat di tingkatkan kesejahteraannya sesuai koridor undang-undang ASN.

Baca Juga: Gubernur Rusdy Mastura Ungkap Strategi Selesaikan Dampak Tiga Bencana Sulteng di FGD UNDP

Hadir pada Upacara Peringatan HUT 73 Satpol PP, HUT 61 Linmas dan HUT 104 Damkar, hadir Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti mewakili Wali Kota Palu.

Sementara Gubernur Sulteng-diwakili Kasatpol PP Sulteng, Moh. Nizam. Juga hadir Bupati Morowali Taslim dan sejumlah bupati dan perwakilan pejabat lainnya.

Di kesempatan tersebut hadir pula pejabat mendampingi Sekda Kota Palu.
Sekdis Damkarmat Kota Palu Johan Wahyudi; Kabid Tribun Satpol PP Kota Palu Nirwan; Kasi OPS Satpol PP Kota Palu Maat, dan sejumlah pejabat Pemkot Palu.

Pada momen tersebut juga di laksanakan penyerahan pataka untuk pelaksanaan upacara: peringatan hut ke-74 satuan polisi Pamong Praja; HUT ke-62 satuan perlindungan masyarakat; dan HUt ke-105 Pemadam Kebakaran Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 mendatang di kabupaten Banggai. (ysf)

Exit mobile version