MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah yang terletak di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah roboh dan menimpa jemaah, Minggu (26/03/2023) malam.
Insiden naas itu terjadi usai jemaah menjelang Salat Tarawih. 12 korban di larikan ke RSAL Jala Ammari Jalan Satando, PKM Pattingalloang, dan RS Akademis Jaury Jusuf.
Mendengar kabar tersebut, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) langsung mengunjungi korban di RSAL Jala Ammari usai melaksanakan Salat Isya di kediaman pribadinya.
Baca Juga: Pasca Kubah Roboh, Danny Pomanto Minta Dinas PU Uji Konstruksi Bangunan Masjid Ittifaqul Jamaah
Tetibanya di lokasi, Danny Pomanto langsung melihat kondisi para korban dan memberikan dukungan moril.
Danny Pomanto juga meminta kepada keluarga korban untuk tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan korban reruntuhan kubah Masjid Ittifaqul Jamaah.
“Semua pembiayaan pemerintah kota yang tanggung,” tegas Danny Pomanto, usai melihat kondisi korban di RSAL Jala Ammari.
Selain itu, Danny Pomanto juga mengintruksikan tenaga kesehatan untuk ikut membackup RSAL Jala Ammari mengingat sebagian besar korban mengalami luka pada bagian kepala.
“Bagaimana bantuan kesehatan juga turut memperkuat RSAL ini, karena banyak trauma kepala dan perlu di jahit semua,” ungkapnya.
Baca Juga: Sempat Dianggap Hilang, Bocah 10 Tahun Korban Kubah Roboh di Masjid Ittifaqul Jamaah Ditemukan Tertimbun Puing
“Kita akan memberikan penanganan yang baik untuk masyarakat,” tambah Danny Pomanto.
Tidak hanya ke RSAL Jala Ammari, Danny Pomanto juga mengunjungi korban yang ada di PKM Pattingalloang dan RS Akademis Jaury Jusuf.
“Di PKM Pattingalloang itu lukanya cukup parah, itu sampai 20 jahitan, 19 di kepala dan satu di lengan. Kita doakan semoga para korban cepat sembuh,” harapnya.
Sementara, Solihin salah satu saksi mata, tokoh masyarakat di Ujung Tanah mengungkapkan insiden naas ini terjadi seusai Salat Isya.
“Memang kondisi bangunan kubah masjid ini usianya sudah di atas 20 tahun, dan peristiwa ini tadi terjadi setelah Salat Isya,” tutupnya. (*)