PALU, NEWSURBAN.ID — Dua Ranperda usulan Pemkot Palu mendapat persetujuan seluruh Fraksi di DPRD Kota Palu. Atas persetujuan dua Ranperda Usulan Pemkot Palu itu, Wali Kota Palu Hadianto mengapresiasi seluruh Fraksi di DPRD Kota Palu.
Hadianto Rasyid menyampaikan apresiai itu, saat menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, Kamis (6/4/2023) di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.
Rapat Paripurna kali ini beragendakan tentang “Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu.”
Dua Ranperda yang tersebut, yaitu tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo.
Baca Juga: Rapat Paripurna Membahas Laporan Pansus Terkait Dua Ranperda Kota Palu Dihadiri Wawali Reny
Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas dua buah Ranperda Kota Palu, telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan beberapa catatan, saran, dan masukkan guna perbaikan.
Oleh karena itu, katanya Pemerintah Kota Palu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD yang telah menerima kedua buah Ranperda tersebut.
“Kedua buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah-dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dalam Permendagri nomor 120 tahun 2018,” katanya.
Ia juga kembali mengingatkan bahwa Peraturan Daerah merupakan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan peraturan yang lebih tinggi. Juga untuk menampung aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kondisi dan nilai-nilai budaya masyarakat lokal.
Baca Juga: Wali Kota Hadi Sambangi Sejumlah Masjid Tua di Kota Palu
Kemudian, materi Peraturan Daerah harus sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selalu mempertimbangkan aspirasi. Dan masukkan kondisi otonomi daerah dan/atau kemampuan daerah.
Selain itu, keberadaan suatu Peraturan Daerah dapat mengayomi dan memberikan kepastian hukum. Serta rasa keadilan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.
“Saya harapkan adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan peraturan daerah. Agar dapat berlaku secara baik dan efektif,” ungkap Wali Kota.
Tidak lupa, Wali Kota juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu. Yang telah memberikan pokok-pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga dalam pembahasan dua buah Ranperda tersebut, guna penyempurnaan.
Baik materi maupun bentuk penyusunannya, sehingga pada akhirnya Ranperda tersebut dapat di setujui bersama. (*)