Korban Kebakaran TSM Makassar Capai 32 Orang, Umumnya Gangguan Pernapasan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID โ€” Korban kebakaran TSM Makassar mencapai 32 orang. Tak ada korban jiwa. Umumnya korban kebakaran TSM Makassar tersebut hanya gangguan pernapasan. Sebagian pingsan karena berdesak-desakan saat api melalap Mall itu, Senin (24/4/2023) petang.

Para korban mengalami gangguan pernapasan karena kepungan asap saat saat berada dalam gedung mall.

Sebahian korban pingsan akibat berdesakan ketika keluar menyelamatkan diri.

Baca Juga:ย Trans Studio Mall Makassar Terbakar, Pengunjung Berhamburan Selamatkan Diri

Mereka yang menjadi korban, ada dari orang dewasa dan anak-anak.

Korban saat ini telah mendapat rujuk ke sejumlah rumah sakit (RS) dan puskesmas di Kota Makassar. Tim medis faskes sigap melakukan penanganan intensif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin mengungkapkan dari 32 korban, 17 di antaranya di RS Siloam.

โ€œ17 orang di (RS) Siloam, 4 orang di larikan ke Puskesmas Mamajang dan 2 orang dilarikan ke Puskesmas Mangasa. Sementara korban lainnya tersebar di rumah sakit terdekat,โ€ kata Nursaidah Sirajuddin kepada awak media di lokasi.

Baca Juga:ย Trans Snow World Makasar, Snowpark pertama di Indonesia Timur

Dinas Kesehatan Kota Makassar juga siagakan 47 Puskesmas untuk mengevakuasi para korban kebakaran TSM Makassar.

โ€œAda beberapa kita kirim ke rumah sakit. Kami sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Provinsi. Ini atas arahan bapak wali kota untuk semua rumah sakit di buka untuk menampung para korban kebakaran,โ€ ujarnya.

Saat kejadian, mobil ambulans terlihat silih berganti mendatangi TKP. Pengerahan ambulans ini, untuk memastikan semua korban mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

Tidak ada laporan korban jiwa dan luka bakar dalam tragedi Senin petang tersebut.

Sedianya pengelola TSM Makassar hari ini, Selasa 25 April akan melakukan grand opening snow world yang berada di dalam mal ini. Snow world Makassar ini di bangun ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan dunia. (*)

โ†‘
Exit mobile version