Kejati Sulsel Tes Covid-19 Pasca Libur Lebaran

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pada hari ini Rabu (03/05/2023) Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atau Kejati Sulsel lakukan tes Covid-19 dengan rapid test antigen. Kejati Sulsel lakukan Covid-19 untuk mendeteksi virus corona dengan metode diagnosis yang cepat.

Kegiatan tersebut di lakukan setelah cuti bersama Lebaran Idul Fitri. “Pasca libur lebaran, maka perlu di lakukan test Antigen Covid-19 kepada seluruh pegawai dilingkungan kantor Kejati Sulsel,” kata Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca Juga: Kajati Sulsel Minta Pemda Bone Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak

Menuru Leonard, Rapid Test Antigen Covid-19 di laksanakan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Sehingga jajaran kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan wajib mengikuti pelaksanaan Rapid Test Antigen Covid-19 tersebut.

Pelaksanaan Rapid Test Antigen Covid-19 di awali oleh Kajati, Wakajati, para Asisten. Lalu di ikuti oleh seluruh pegawai, tenaga honorer, pramubakti maupun semua tenaga pekerja yang berada di lingkungan kantor Kejati Sulsel. Yang di lakukan oleh tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Pisah Sambut Kajati Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Sampaikan Apresiasi dan Harapan

“Kegiatan Rapid Test Antigen Covid-19 ini juga di laksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di Kantor Kejati Sulsel. Sehingga masyarakat dapat terlayani tanpa harus khawatir akan adanya pesebaran virus Covid-19 di wilayah Kantor Kejati Sulsel. (tim)

Exit mobile version