Dokumen Pendaftaran Bacaleg Nasdem Dan PDIP Dikembalikan KPU Bone

BONE, NEWSURBAN.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone mengembalikan dokumen pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari partai politik (Parpol) Nasdem dan PDIP.

Komisioner bidang penyelenggaraan pemilihan KPU Bone, Nazaruddin Jailani menjelaskan pengembalian. Dokumen ini karena ada berkas yang perlu di lengkapi.

“Kedua parpol yang telah mengajukan pendaftaran calon ini, belum ada persetujuan surat lampiran dari DPP yang menjadi syarat keabsahan. Ada juga syarat kuota keterwakilan perempuan pada bacaleg yang didaftarkan belum terpenuhi,” jelasnya Jumat 12/5/23.

Baca Juga: Kendaraan ODOL Berkeliaran di Bone, Warga Protes Pihak Berwenang Bertindak Setengah Hati

Lanjut, kata dia, dari ketiga parpol yang mengajukan pendaftaran bacaleg ke KPU Bone meliputi Partai PDIP, Nasdem dan PKS. Hanya parpol PKS yang memenuhi persyaratan. “Yang terbaca di Sistem Informasi Pencalonan (Silonz, Red) hanya dari PKS,” kata dia.

Nazaruddin meminta parpol bersangkutan untuk segera melengkapi berkas yang di butuhkan. Dan juga bagi parpol yang belum melakukan pendaftaran agar segera melakukan pendaftaran ke KPU.

Baca Juga: Danny-Fahsar Kompak Lantik Pengurus Alumni Unhas Kabupaten Bone

“Kami beri batas waktu hingga Minggu 14 Mei 2023. Jika melewati batas tersebut maka tidak dapat mengikuti penyelenggaraan pemilu nantinya,” kata Nazaruddin Jailani.

Adapun parpol yang akan melakukan pendaftaran hari ini, Jumat 12 Mei 2023. Menurut Komisioner KPU Bone ini, di rencanakan parpol dari Partai PPP, PAN dan Gelora akan datang mendaftar. (fan)

Exit mobile version