Bulukumba Kembali Raih WTP untuk Tahun Anggaran 2022

BULUKUMBA, NEWSURBAN.ID Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 oleh Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.

Predikat opini WTP ini disampaikan langsung oleh Ketua Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemerintah Kabupaten Barru dan Pemerintah Kota Parepare di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan di Makassar, Senin 22 Mei 2023.

Predikat Opini WTP ini adalah yang kedua kalinya secara berturut-turut di era pemerintahan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf. Sementara secara keseluruhan predikat ini adalah opini WTP yang ke-10 kali.

“LKPD Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2022 mencerminkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Amin Adab Bangun yang sambut tepuk tangan dari para hadirin.

Baca Juga : Di Depan Pj Sekda dan Mentor, Kadis PMD Muh Saleh Paparkan SIM Andalan

Amin Adab berharap Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat menindak lanjuti seluruh rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK.

“Tentu kita harapkan ada rencana aksi yang harus dilakukan oleh Pemda untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dalam kurun 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ungkapnya.

Pada acara tersebut, Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal mendapat kesempatan menyampaikan sambutan mewakili pihak legislatif

Ia menyampaikan apresiasi kepada aparat Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang bekerja, saling bersinergi melaksanakan anggaran sesuai peruntukannya. Dan telah menyajikan laporan keuangan sehingga dapat mencapai hasil yang lebih baik.

Dia katakan bahwa sesuai Ketentuan pasal 21 ayat (1) Undang-undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pihak DPRD akan menindak lanjuti LHP. Atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun 2022 sesuai dengan kewenangan DPRD.

“Demikian pula halnya dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, kami mengharapkan untuk segera menindak lanjuti. Jika ada catatan-catatan atau rekomendasi yang di berikan oleh BPK sebagaimana yang termuat dalam LHP tersebut,” pintanya.

Sementara Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf yang menerima hasil pemeriksaan LKPD mengatakan sejak awal menjabat. Ia selalu menekankan untuk bekerja secara profesional dan taat aturan. Apalagi sebelumnya Pemda meraih opini WDP sehingga menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Launching Lima Rute Penerbangan Perdana Rute Makassar – Masamba Susi Air

“Dalam pengelolaan keuangan ini, opini WTP ini adalah sebuah keharusan. Yang mesti di raih oleh pemerintah daerah,” kata Andi Utta sapaan akrab Bupati.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Andi Sufardiman menyampaikan bahwa setiap tahun pemeriksaan BPK memiliki tantangan yang berbeda. Tantangan pemeriksaan kali ini mencakup beberapa item mesti di tindak lanjuti. Di antaranya penatausahaan aset, database pajak dan retribusi, serta penempatan nomenklatur belanja.

“Item-item tersebut menjadi rekomendasi untuk perbaikan yang mesti kita tindak lanjuti dengan membuat action plan,” ungkapnya.

Di ketahui opini WTP ini adalah capaian ke 10 kalinya. Dan yang kedua kalinya bagi Pemerintahan Andi Utta dan Andi Edy Manaf yang di lantik pada Februari 2021 yang lalu.(*)

Exit mobile version