BONE, NEWSURBAN.ID – Maraknya perkara kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bone membuat para orang tua sangat mengawatirkan anak anak khususnya para pelajar.
Hal ini sehingga Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone gencar memberikan sosialisasi kepada para pelajar di Kabupaten Bone terkait dampak dan hukuman kasus Pelecehan seksual oleh anak dibawah umur.
Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone kali ini melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 7 Bone melalui Program Jaksa Masuk Sekolah Rabu 31/5/2023.
Baca Juga : Bersih-Bersih Pantai Jelang MNEK, Danny Pomanto Naik Speedboat Sisir Laut Losari
Kasi Intel Kejaksaan Bone Andi Haeril Ahmad menuturkan jika program yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan.
“Para pelajar harus mengetahuinya agar mereka mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum,” ungkapnya.
Lanjut Haeril dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 7 Bone Bapak Jupri, S.Pd dengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 7 Bone.
“Kali ini, ada dua materi yang diberikan yakni Seks Bebas dikalangan remaja dan Bahaya Cyberbullying. Dalam sosialisasi ini, pemateri memberikan gambaran faktor penyebab terjadinya seks bebas dikalangan remaja yang semakin meningkat di tengah era digitalisasi dikarenakan mudahnya para pelajar mengakses internet dan situs-situs pornografi sehingga menjadi ancaman perilaku seks bebas dikalangan pelajar saat ini,” kata Haeril.
Baca Juga : Hadirkan Aplikasi Sipammase, Diskominfo-SP Sulsel Tingkatkan Peran OPD pada Penilaian Mandiri SPBE
Selain itu pemateri juga memberikan edukasi terkait dampak-dampak yang ditimbulkan perilaku seks bebas yaitu mudahnya terkena penyakit menular, serta informasi terkait hukuman pidana yang akan dikenakan oleh pelaku Anak yang Berkonflik Hukum (ABH) jika terbukti melakukan pidana.
“Kami sangat berharap agar nantinya Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan para pelajar SMA Negeri 7 dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya Seks Bebas serta cyberbullying. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” tutupnya.