MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak reklame, Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, melakukan bergai strategi. Misalnya, melakukan penertiban reklame yang tidak bayar pajak dan melanggar ketentuan.
Hal itu, di bahas dalam rapat koordinasi (Rakor). Rakor membahas Penertiban Reklame dan Pelaksanaan Uji Petik Pajak Daerah. Dua kegiatan itu, di gelar di Ruang Rapat Lt. 3 Bapenda Kota Makassar.
Baca Juga: Bapenda Makassar Tindaki Sejumlah WP Penunggak Pajak PBB
Rakor di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan, Reza Anugrah. Ia di dampingi Kasubbid Hiburan dan Penerangan Jalan, Andi Mangga Barani bersama beberapa anggota pegawai.
Dalam rapat ini, Reza Anugerah menekankan terkait dengan pengawasan terhadap penempatan reklame. Khususnya reklame yang bersifat insidentil.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame di Ruas Jalan Protokol
Untuk itu, kata dia, memerlukan kerjasama penertiban yang di lakukan bersama OPD terkait. Serta menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan uji petik terhadap wajib pajak beberapa rumah makan.
Selain itu, juga di bahas tindak lanjut mengenai besarnya jumlah pajak yang-disetorkan kepada daerah. Yang tentunya demi peningkatan pendapatan pajak daerah. (*)