MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali (ARA), mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas program Jagai Anakta. Ia menilai program ini sangat menggambarkan perhatian Pemkot soal keberlangsungan bangsa.
Pernyataan apresiasi itu, dia sampaikannya saat menjadi narasumber “Diseminasi Kebijakan Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum”. Kegiatan itu, berlangsung di Hotel Karebosi Premier Makassar, Senin (24/7/2023).
“Program Jagai Anakta ini, bukan program ecek ecek. Ini menyangkut keberlangsungan hidup bangsa,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
ARA menjelaskan, anak merupakan aset berharga yang mesti diperhatikan semua orang, tanpa terkecuali. “Aset ini. Generasi. Ini yang mesti kita jaga. Ini kepentingan semua orang,” jelasnya.
Ia lalu menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Makassar. Sementara itu, masih banyak warga yang ragu melaporkan sebab takut dinilai ‘mencampuri anak orang lain.
Baca Juga: Munju Pemilu 2024, Partai Demokrat Makassar Gelar Konsolidasi Bacaleg
ARA pun mendukung keaktifan masyarakat dalam melaporkan kasus kasus anak yang ada. “Tidak usah takut, tidak usah merasa bersalah jika melaporkan. Kekerasan terhadap anak itu tidak boleh berlanjut!” tegasnya lagi.
Sementara itu, Rosmiaty Sain dari LBH APIK Sulsel, menjelaskan banyaknya permasalahan membuat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Menurutnya, ABH ini termasuk saat anak menjadi korban, saksi, atau pelaku dalam suatu kasus.
Rosmiaty lalu menjelaskan, ada faktor internal yang membuat ABH. Meliputi kondisi keluarga seperti ekonomi, kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua, dan tidak harmonis antar keluarga.
“Ada juga faktor eksternal seperti karena pengaruh teknologi, lingkungan,” terangnya.
Baca Juga: Partai Demokrat Kota Makassar Makin Solid, ARA: Sudah On The Track Menuju Pemilu 2024
Rosmiaty melanjutkan, proses hukum ABH memiliki kebijakan tersendiri. “Penangkapan dan penanganan adalah upaya terakhir dalam kasus ABH. Ini karena kita harus mengutamakan kepentingan dan masa depan anak,” bebernya.
Ketika anak bermasalah, sambungnya, pendekatan terbaik adalah proses mediasi oleh komunitas dan masyarakat.
“Ketika ada ABH, pendekatan paling penting adalah Restorative Justice. Jangan langsung di polisi. Kita menekankan pemulihan, duduk bersama. Karena kasihan anak kalau tidak pulih,” katanya.
Kecuali kata dia, kasus kekerasan seksual. “Itu jangan ada mediasi, mesti proses hukum,” ujarnya.
Program Jagai Anakta gagasan Pemkot Makassar ini, mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Sehingga, masyarakat tidak hanya-diajak peduli kepada anak kandung (biologisnya). Tetapi juga seluruh anak yang berada di jangkauan dan lingkungannya.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Rezki Imbau Orang Tua Melindungi Anak Penuh Cinta dan Kasih Sayang
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman, menyebut upaya pelibatan masyarakat sangat perlu.
“Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Banyak kasus anak itu terjadi karena kita melakukan pembiaran, menganggap bahwa selama bukan anaknya yang bermasalah. Padahal kita tidak pernah tahu hal apa yang bisa menimpa anak kita. Makanya saling jaga,” pesannya.
Achi Soleman mengaku, Pemkot aktif melakukan sosialisasi, penguatan masyarakat dan lembaga. Serta melakukan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum (APH). (*)