MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Warga dua Kelurahan Kecamatan Tamalate, Jongaya dan Mangasa sampaikan keluhan terkait infrastruktur ke Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti dalam temu konstituen.
Budi Hastuti melakukan reses ketiga ini dalam Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2022-2023.
Budi Hastuti melaksanakan reses di dua titik sekaligus. Pertama di Jalan Sultan Alauddin 2, Lr10, RW7/RT4 Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate dan Kedua di Jalan Muhammad Tahir, RT1/RW14 Kelurahan Jongaya. Kecamatan Tamalate.
Baca Juga: Legislator Fraksi Gerindra Budi Hastuti Minta Pemkot Terus Benahi Infrastruktur Lorong Wisata
Dua titik tersebut, Budi Hastuti menerima keluhan warga soal infrastruktur hingga bantuan untuk UMKM. Misalnya saja masalah peningkatan kualitas jalan dan drainase di kawasan Kumala Permai khususnya di RT 01 dan RT 02. Kemudian kawasan Jalan Sultan Alauddin II.
Belum lagi, aspirasi Ketua RW 14 Kelurahan Jongaya Syukir Sarun soal kendala perbaikan jalan di Kumala Permai akibat belum ada penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Padahal, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah melakukan pengukuran.
“Kalau bisa Bu Dewan membantu fasilitasi percepatan fasum dan fasos di Kumala Permai,” ujar Syukir Sarun.
Baca Juga: Budi Hastuti Minta Pemkot Bersama Masyarakat Serius Perhatikan Pengelolaan Air Limbah
Sementara Ketua LPM Jongaya Muchtar meminta Budi Hastuti sebagai wakil rakyat bisa membantu menyediakan penerangan di Taman Kumala Permai. Pasalnya, kondisi sangat gelap sehingga bisa berpotensi terjadi tindakan melawan hukum.
“Usulan saja, kalau bisa ada penerangan di taman segitiga. Biar terang juga fasilitas publik,” tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti memastikan seluruh aspirasi dan keluhan akan diperjuangkan di DPRD Makassar. Selama reses berlangsung, pihaknya akan mencatat dan memasukkan ke dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) dan Paripurna.
Baca Juga: Marak Kasus pada Anak, Budi Hastuti Turun Sosialisasi Perda Perlindungan Anak
“Insya Allah, masukan masyarakat kita tampung dan perjuangkan di DPRD. Kita juga kasi solusi. Misalnya perbaikan jalan dalam kawasan perumahan, itu nanti kita koordinasi dengan mitra antar Komisi mengenai penyerahan fasum dan fasos,” jelas Budi Hastuti, Selasa (1/8/2023).
Sebab, sambung Anggota DPRD Makassar Fraksi Gerindra itu perbaikan jalan bisa dilakukan jika tak ada lagi kendala soal alas hak. Semua anggaran yang pemerintah keluarkan salah satunya hal itu sudah menjadi milik Pemerintah.
“Harus memang di serahkan dulu ini fasum dan fasosnya ke pemerintah kota biar tidak terhalang administrasi. Kan kalau amanmi, bisa segera perbaiki jalan dan drainase,” ujarnya.
Sementara, lanjut Budi Hastuti, persoalan bantuan UMKM ini akan segera ditindaklanjuti ke Dinas Koperasi dan UMKM. Namun, masyarakat bisa mendaftar jenis bantuan yang-diinginkan ke kelurahan. “Kalau pelatihan untuk UMKM, bisa mendaftar di Kelurahan atau Kecamatan nanti-diteruskan ke dinas terkait,” paparnya. (*)